Akurat Logo

Puluhan UMKM Ramaikan Hari Pertama HRN 2026 di Bandung

Saeful Anwar | 7 November 2026, 22:59 WIB
Puluhan UMKM Ramaikan Hari Pertama HRN 2026 di Bandung
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

AKURAT.CO Puluhan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) meramaikan hari pertama rangkaian Hari Ritel Nasional (HRN) 2026 di Bandung, Jumat (6/11/2026).

Mereka mengikuti seminar yang digelar Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk memperluas akses produk lokal ke jaringan ritel modern.

Seminar bertajuk “Produk Lokal Bermutu UMKM, Naik Kelas ke Ritel” tersebut diikuti sekitar 40 UMKM binaan Aprindo dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian HRN dan Bulan Mutu Nasional 2026 yang mengangkat isu keamanan pangan, standardisasi produk, serta distribusi produk UMKM.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, turut hadir membuka kegiatan. Dia menyapa para pelaku UMKM, meninjau produk lokal yang dipamerkan, serta mencicipi sejumlah produk kuliner.

Farhan mengapresiasi konsistensi Aprindo dalam mendampingi dan mengembangkan potensi pelaku UMKM, khususnya di Kota Bandung.

“Saya berterima kasih kepada Aprindo karena selalu konsisten dalam membangun dan mengembangkan potensi yang dimiliki para pelaku UMKM. Khususnya juga untuk UMKM dari Kota Bandung. Sehingga ini bisa menjadi nilai tambah. Bisnis ritel di Kota Bandung benar-benar memiliki nilai tambah yang tinggi,” katanya.

Dalam seminar tersebut, Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Didik Joko Pursito, menekankan pentingnya keamanan pangan sebagai fondasi untuk membangun kepercayaan konsumen dan memperluas pasar.

Dia menjelaskan, pengawasan pangan harus dilakukan dari hulu hingga hilir (from farm to table), mulai dari pemilihan bahan baku, penggunaan bahan tambahan pangan (BTP), proses produksi yang higienis, hingga pengendalian suhu selama distribusi.

Didik juga menyampaikan bahwa pemerintah melalui PP Nomor 15 Tahun 2026 memberlakukan tarif nol rupiah untuk penerbitan Sertifikat Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) dan registrasi pangan olahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Sementara itu, Ketua Bidang UMKM, Ekspor dan Impor Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI), Irwan S. Widjaja, memaparkan kriteria produk yang dibutuhkan jaringan ritel modern.

Menurut Irwan, pelaku UMKM perlu memiliki legalitas usaha, seperti nomor induk berusaha (NIB), izin edar BPOM atau P-IRT, serta sertifikat halal.

Selain itu, kualitas dan informasi pada kemasan, masa simpan (shelf life), kapasitas produksi yang konsisten, serta barcode juga menjadi aspek penting agar produk dapat dipasarkan melalui ritel modern.

Ketua Panitia HRN 2026 FX Yudi mengatakan, peringatan Hari Ritel Nasional tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum untuk meningkatkan daya saing UMKM lokal.

Dia menilai kolaborasi antara peritel modern, asosiasi pemasok, BPOM, dan pemerintah daerah diperlukan untuk memperluas akses pasar bagi produk UMKM.

Baca Juga: OPPO Find X10 Bisa Dipesan dengan DP Rp500 Ribu, Ini Keuntungan Pre-Ordernya

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.