Akurat

Viral Video Pria Beratribut Ojek Online Terlindas Rantis Brimob di Tengah Rusuh Demo DPR

Ahada Ramadhana | 28 Agustus 2025, 21:25 WIB
Viral Video Pria Beratribut Ojek Online Terlindas Rantis Brimob di Tengah Rusuh Demo DPR

AKURAT.CO Kericuhan aksi buruh di depan Gedung DPR RI memakan korban. Seorang pria beratribut ojek online terpantau terlindas mobil atau kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat aparat berusaha memukul mundur massa, Kamis (28/8/2025).

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, korban sempat terjatuh di tengah kerumunan sebelum kendaraan taktis melaju.

Situasi panik langsung terjadi, massa berteriak histeris sambil berusaha menolong korban. Sementara massa lainnya mengejar mobil brimob tersebut.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian dan pihak terkait soal kondisi korban.

Tim redaksi juga terus mencari kebenaran video yang beredar dan terus mengonfirmasi pihak terkait.

Diberitakan sebelumnya, aksi ribuan buruh di depan Gedung DPR RI, berujung ricuh.

Dalam rekaman di lokasi, massa melempari aparat dengan botol plastik, kayu, hingga petasan. Polisi merespons dengan menembakkan gas air mata dan menyemprotkan water cannon untuk memukul mundur demonstran.

Baca Juga: RAPBN 2026 Disepakati, Pertumbuhan Ekonomi Ditarget 5,4 Persen

Kericuhan dipicu kelompok massa berbaju hitam yang berusaha merangsek pagar DPR dan membakar ban bekas.

Sementara itu, sebagian mahasiswa dari Unpam, Unindra, dan BSI sempat bergabung, namun akhirnya meninggalkan barisan massa karena situasi makin tidak terkendali.

Aksi ini digelar oleh Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) dengan enam tuntutan utama, di antaranya kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen, penghapusan outsourcing, pembentukan Satgas PHK, serta pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.

Hingga malam, aparat masih berjaga ketat di sekitar DPR dan kawasan Slipi. Jalan Gatot Subroto depan DPR ditutup total, sementara arus lalu lintas dialihkan ke jalur alternatif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.