RAPBN 2026 Disepakati, Pertumbuhan Ekonomi Ditarget 5,4 Persen

AKURAT.CO Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat kerja yang menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia (BI), serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Ruang Rapat Komisi XI, Jumat (22/8/2025).
Dalam kesepakatan itu, target pertumbuhan ekonomi tahun 2026 ditetapkan sebesar 5,4% dengan inflasi 2,5%. Nilai tukar rupiah dipatok Rp16.500 per dolar AS, sedangkan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun berada di kisaran 6,9%. Selain itu, GNI per kapita diproyeksikan mencapai USD 5.520.
Baca Juga: Komisi XI dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro dan Postur RAPBN 2026
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan, kesepakatan tersebut akan menjadi landasan pembahasan lebih lanjut di Badan Anggaran DPR RI.
“Dengan pertumbuhan 5,4 persen ini, diharapkan Pemerintah berupaya serius mengembangkan program-program pembangunan, terutama menciptakan program pembangunan yang berdampak kuat pada konsumsi rumah tangga, investasi, mendorong ekspor, dan model tetap bruto berkelanjutan,” ujar Misbakhun usai rapat tertutup bersama Menkeu.
Ia menambahkan, strategi pertumbuhan yang berkualitas harus ditopang oleh penerimaan negara yang kuat, Pemerintah juga diharapkan akan secara aktif meningkatkan penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penghasilan negara bukan pajak.
“Semua target ini telah kami serahkan kepada Pemerintah. Motivasi utama pertumbuhan ini adalah konsumsi. Jika Pemerintah memiliki konsumsi yang kuat, hal itu harus didukung oleh penerimaan negara yang besar dan kuat. Inilah yang telah kita bahas dan kita sepakati banyak hal dengan Pemerintah hari ini,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Baca Juga: Cukai MBDK dan Plastik Masih Dalam Pembahasan Pemerintah dan Komisi XI
Lebih lanjut, Misbakhun menekankan pentingnya dukungan kebijakan dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya, langkah-langkah makroprudensial, termasuk pengelolaan suku bunga, harus diarahkan untuk mendorong dunia usaha dan memperluas investasi di sektor riil.
Misbakhun juga menilai kebijakan perbankan perlu difokuskan pada peningkatan akses pembiayaan, baik bagi korporasi besar, usaha kecil, hingga konsumen.
“Dorongan perbankan berinvestasi di sektor riil akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan menumbuhkan aktivitas bisnis. Termasuk kemudahan transfer kredit yang bisa memperlancar arus pembiayaan,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








