RAPBN 2026 Disepakati, Pertumbuhan Ekonomi Ditarget 5,4 Persen

AKURAT.CO Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat kerja yang menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia (BI), serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Ruang Rapat Komisi XI, Jumat (22/8/2025).
Dalam kesepakatan itu, target pertumbuhan ekonomi tahun 2026 ditetapkan sebesar 5,4% dengan inflasi 2,5%. Nilai tukar rupiah dipatok Rp16.500 per dolar AS, sedangkan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun berada di kisaran 6,9%. Selain itu, GNI per kapita diproyeksikan mencapai USD 5.520.
Baca Juga: Komisi XI dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro dan Postur RAPBN 2026
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan, kesepakatan tersebut akan menjadi landasan pembahasan lebih lanjut di Badan Anggaran DPR RI.
“Dengan pertumbuhan 5,4 persen ini, diharapkan Pemerintah berupaya serius mengembangkan program-program pembangunan, terutama menciptakan program pembangunan yang berdampak kuat pada konsumsi rumah tangga, investasi, mendorong ekspor, dan model tetap bruto berkelanjutan,” ujar Misbakhun usai rapat tertutup bersama Menkeu.
Ia menambahkan, strategi pertumbuhan yang berkualitas harus ditopang oleh penerimaan negara yang kuat, Pemerintah juga diharapkan akan secara aktif meningkatkan penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penghasilan negara bukan pajak.
“Semua target ini telah kami serahkan kepada Pemerintah. Motivasi utama pertumbuhan ini adalah konsumsi. Jika Pemerintah memiliki konsumsi yang kuat, hal itu harus didukung oleh penerimaan negara yang besar dan kuat. Inilah yang telah kita bahas dan kita sepakati banyak hal dengan Pemerintah hari ini,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Baca Juga: Cukai MBDK dan Plastik Masih Dalam Pembahasan Pemerintah dan Komisi XI
Lebih lanjut, Misbakhun menekankan pentingnya dukungan kebijakan dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya, langkah-langkah makroprudensial, termasuk pengelolaan suku bunga, harus diarahkan untuk mendorong dunia usaha dan memperluas investasi di sektor riil.
Misbakhun juga menilai kebijakan perbankan perlu difokuskan pada peningkatan akses pembiayaan, baik bagi korporasi besar, usaha kecil, hingga konsumen.
“Dorongan perbankan berinvestasi di sektor riil akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan menumbuhkan aktivitas bisnis. Termasuk kemudahan transfer kredit yang bisa memperlancar arus pembiayaan,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







