AKURAT.CO Ekonomi kreatif kembali menjadi sorotan sebagai sektor strategis yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional ke level yang lebih tinggi. Di tengah target ambisius pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen, sektor ini dianggap memiliki modal unik yang tidak dimiliki banyak negara lain: kekayaan budaya, kreativitas lokal, dan talenta muda yang terus berkembang.
Penilaian tersebut disampaikan Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) dalam forum Prasasti Insights yang digelar bersama Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia pada 23 Desember 2025. Forum ini membahas peran ekonomi kreatif sebagai salah satu fondasi transformasi ekonomi nasional, terutama dengan pendekatan berbasis daerah.
Kenapa Ekonomi Kreatif Dianggap Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi?
Prasasti melihat ekonomi kreatif bukan sekadar sektor pendukung, tetapi berpotensi menjadi “mesin baru” pertumbuhan ekonomi Indonesia. Karakter ekonomi kreatif yang bertumpu pada ide, inovasi, dan identitas budaya membuat sektor ini relatif lebih tahan terhadap gejolak global.
Board of Advisors Prasasti, Burhanuddin Abdullah, menegaskan bahwa Indonesia memiliki keunggulan struktural yang sulit ditiru negara lain.
“Indonesia memiliki modal yang tidak mudah direplikasi, yakni kekayaan budaya yang orisinal serta kreativitas yang tumbuh dari keragaman. Di saat banyak negara bertumpu pada efisiensi skala dan teknologi semata, ekonomi kreatif Indonesia justru menawarkan diferensiasi nilai yang kuat, berbasis identitas, narasi, dan inovasi lokal. Potensi ini menjadikan sektor ekonomi kreatif relevan membuka peluang ekonomi nasional dalam mencapai target pertumbuhan,” ujarnya.
Keunggulan ini membuat ekonomi kreatif bukan hanya soal produksi barang dan jasa, tetapi juga tentang nilai tambah, cerita, dan pengalaman yang bisa bersaing di pasar global.
Data BPS: Kontribusi Ekonomi Kreatif Terus Menguat
Secara kinerja, ekonomi kreatif Indonesia menunjukkan tren yang cukup solid. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif tumbuh sebesar 5,69 persen, angka yang berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional.
Tak hanya itu, nilai ekspor ekonomi kreatif telah mencapai USD 12,89 miliar dan bahkan melampaui target tahun 2025. Dari sisi ketenagakerjaan, sektor ini tercatat menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja hingga November 2025.
Capaian tersebut memperlihatkan dua hal sekaligus: daya tahan ekonomi kreatif di tengah tantangan global dan besarnya peluang sektor ini untuk terus dikembangkan sebagai tulang punggung ekonomi baru.
Peran Daerah Jadi Kunci Pengembangan Ekonomi Kreatif
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menekankan bahwa penguatan ekonomi kreatif harus dimulai dari daerah. Menurutnya, potensi terbesar ekonomi kreatif Indonesia justru tumbuh dari akar budaya lokal yang tersebar di seluruh wilayah, bukan hanya di kota-kota besar.
“Tambang baru di Indonesia itu ekonomi kreatif dari masing-masing daerah. Kementerian Ekraf senantiasa memetakan tiap potensi subsektor unggulan dari daerah dengan kekayaan budaya nusantara yang menjadi sumber identitas dan motivasi, populasi generasi muda yang mewakili digital native secara aktif, dan transformasi digital yang berkembang pesat. Inilah yang menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah,” ujar Teuku Riefky.
Pendekatan berbasis daerah ini dinilai penting agar pertumbuhan ekonomi tidak timpang dan manfaat ekonomi kreatif bisa dirasakan lebih merata.
Asta Ekraf dan Strategi Penguatan Talenta Kreatif
Untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, Kementerian Ekonomi Kreatif menjalankan berbagai program yang terangkum dalam Asta Ekraf. Salah satu fokus utamanya adalah pengembangan talenta.
“Dalam Asta Ekraf, kami memiliki rumusan program Talenta Ekraf yang memberikan kegiatan pelatihan-pelatihan untuk semua subsektor sehingga para talenta bisa meningkatkan atau mengkombinasikan skill yang dipunya. Dari situ, kami juga melakukan scale up akses pasar dan akses pendanaan untuk pendampingan promosi serta jejaring sehingga mereka bisa naik ke level nasional hingga global,” jelas Teuku Riefky.
Strategi ini dirancang agar pelaku ekonomi kreatif tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu naik kelas dan berdaya saing di pasar internasional.
Pentingnya Ruang Dialog Kebijakan yang Inklusif
Executive Director Prasasti, Nila Marita, menilai bahwa penguatan ekonomi kreatif membutuhkan dialog kebijakan yang terbuka dan berorientasi solusi. Forum Prasasti Insights diposisikan sebagai langkah awal untuk merumuskan kebijakan yang lebih terarah dan kolaboratif.
Ia mengapresiasi konsistensi Kementerian Ekonomi Kreatif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dari daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi atas konsistensi dari Kementerian Ekonomi Kreatif dalam menegaskan bahwa ekonomi kreatif Indonesia harus terus tumbuh dan berkembang dari daerah. Pesan ini menjadi benang merah dalam berbagai kebijakan dan program sekaligus mencapai pemahaman bahwa kekuatan ekonomi kreatif nasional berakar pada keragaman lokal, talenta daerah, dan ekosistem kreatif dari berbagai wilayah di Indonesia,” kata Nila Marita.
Menurutnya, kolaborasi lintas pihak menjadi kunci agar potensi ekonomi kreatif tidak berhenti pada wacana, tetapi benar-benar terwujud dalam kebijakan yang berdampak.
Subsector Unggulan dan Peluang Baru di Era Digital
Dari sisi struktur subsektor, Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda, menilai ekonomi kreatif Indonesia berkembang seiring kemajuan teknologi dan perubahan demografi.
“Dengan pertumbuhan mencapai 5,69 persen, kinerja ekonomi kreatif berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Saat ini, kontribusi ekonomi kreatif didominasi subsektor kuliner, fesyen, dan kriya. Kondisi ini menjadi pijakan awal untuk mendorong pengembangan subsektor lain yang bernilai tambah tinggi,” ujarnya.
Nailul menyoroti subsektor film dan musik sebagai area dengan potensi besar, terutama karena didukung platform digital dan layanan over-the-top (OTT) yang mempermudah distribusi serta monetisasi karya.
“Penguatan subsektor ini menjadi penting agar struktur ekonomi kreatif semakin seimbang dan berdaya saing,” tambahnya.
Sinkronisasi Kebijakan untuk Perkuat Ekosistem
Kementerian Ekonomi Kreatif menegaskan bahwa pengembangan subsektor ekonomi kreatif tidak dilakukan secara parsial. Pemerintah melakukan sinkronisasi kebijakan dengan berbagai kementerian, mulai dari Kementerian Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian UMKM, hingga Kementerian Pariwisata.
Pendekatan ini bertujuan agar ekonomi kreatif menjadi bagian utuh dari ekosistem ekonomi nasional, khususnya dalam mendorong pertumbuhan berbasis daerah dan menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas.
Ekonomi Kreatif, Lebih dari Sekadar Tren
Dengan pertumbuhan yang konsisten, kontribusi besar terhadap tenaga kerja, serta potensi ekspor yang terus meningkat, ekonomi kreatif semakin menunjukkan perannya sebagai sektor masa depan Indonesia. Dukungan kebijakan, penguatan talenta, dan kolaborasi lintas sektor menjadi faktor kunci agar ekonomi kreatif benar-benar menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional.
Kalau kamu tertarik mengikuti perkembangan ekonomi kreatif dan dampaknya bagi masa depan Indonesia, pantau terus update selanjutnya di AKURAT.CO.
Baca Juga: Misbakhun: Pengawasan DPR Jadi Kunci Menjaga Stabilitas Ekonomi Selama Nataru
Baca Juga: Industri Olahraga Dinilai Berpotensi Jadi Penggerak Baru Ekonomi Nasional