The Fed Ditaksir Pangkas Suku Bunga Dua Kali di 2026, Begini Dampaknya
Gianto | 25 Desember 2025, 18:00 WIB

AKURAT.CO Pilarmas Investindo Sekuritas memproyeksikan Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) akan memangkas suku bunga acuan sebanyak dua kali pada 2026.
Pemangkasan tersebut diperkirakan terjadi masing-masing pada Maret dan Juni 2026, seiring meningkatnya tekanan pada perekonomian Amerika Serikat dari sisi ketenagakerjaan dan inflasi.
Dalam riset outlook 2026 yang dirilis Pilarmas, Kamis (25/12/2025) terdapat dua indikator utama yang menjadi perhatian pelaku pasar dan pembuat kebijakan moneter, yakni data ketenagakerjaan dan inflasi.
Kedua faktor tersebut dinilai berada dalam posisi yang saling tarik-menarik dan berpotensi menyulitkan The Fed dalam menentukan arah kebijakan suku bunga.
Pilarmas mencatat, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sejumlah perusahaan besar di Amerika Serikat berpotensi mendorong kenaikan tingkat pengangguran.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di pasar, mengingat level pengangguran diperkirakan dapat menembus lebih dari 4,5% jika tren tersebut berlanjut.
Di sisi lain, tekanan inflasi di Amerika Serikat juga masih menunjukkan tren kenaikan yang konsisten dan persisten. Situasi ini membuat The Fed berada dalam posisi dilematis.
Secara teori, inflasi yang meningkat menuntut kebijakan moneter ketat, namun lonjakan pengangguran justru mendorong perlunya pelonggaran suku bunga untuk menjaga momentum ekonomi.
Pilarmas menilai, skenario paling ideal yang dapat diambil The Fed adalah melakukan pemangkasan suku bunga sebanyak dua kali pada 2026.
“Skenario terbaik yang bisa kami berikan adalah dua kali penurunan tingkat suku bunga The Fed, yaitu pada Maret dan Juni,” tulis Pilarmas.
Namun demikian, pengalaman pada 2025 menunjukkan bahwa The Fed kerap bersikap lebih reaktif terhadap data ekonomi di paruh akhir tahun.
Ketika indikator makroekonomi tidak lagi mendukung kebijakan yang ketat, bank sentral AS cenderung melakukan penyesuaian suku bunga menjelang akhir tahun.
Menurut Pilarmas, kondisi ini menciptakan apa yang disebut sebagai buah simalakama bagi The Fed. Jika suku bunga diturunkan, tekanan terhadap pasar tenaga kerja dapat berkurang, namun di sisi lain berpotensi memicu inflasi kembali menguat.
Sebaliknya, jika suku bunga ditahan terlalu lama, inflasi dapat lebih terkendali, tetapi risiko kenaikan pengangguran semakin besar.
Dengan mempertimbangkan berbagai risiko tersebut, Pilarmas memperkirakan potensi maksimal pemangkasan suku bunga The Fed pada 2026 berada di kisaran satu hingga dua kali, dengan probabilitas terbesar terjadi pada pertengahan tahun.
Untuk skenario moderat, penurunan suku bunga diperkirakan hanya terjadi satu kali, dengan bulan Juni sebagai momentum paling memungkinkan.
Proyeksi kebijakan The Fed ini juga dinilai memiliki implikasi bagi kebijakan moneter di Indonesia. Pilarmas menilai, dengan inflasi domestik yang relatif terjaga serta selisih antara Fed Rate dan BI Rate yang masih terpaut sekitar 75 basis poin, peluang Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan suku bunga terbuka, meskipun terbatas.
Pilarmas memperkirakan BI masih memiliki ruang penurunan suku bunga sekitar 25 hingga 50 basis poin. Namun, langkah tersebut sangat bergantung pada momentum yang tepat serta stabilitas eksternal.
Penurunan suku bunga BI diperkirakan dapat terjadi pada kuartal pertama atau kedua 2026 sebagai stimulus tambahan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Meski demikian, kondisi ketenagakerjaan tetap menjadi perhatian. Data per Agustus 2025 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,85% dari 4,91% pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Artinya, dari setiap 100 angkatan kerja, masih terdapat sekitar lima orang yang belum terserap ke dunia kerja.
Pilarmas juga menyoroti tingginya dominasi pengangguran di kelompok usia muda, khususnya generasi Z berusia 15–24 tahun.
Untuk 2026, tingkat pengangguran diperkirakan dapat menurun meskipun secara terbatas, dengan catatan adanya peningkatan investasi yang mampu mendorong penciptaan lapangan kerja baru di dalam negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










