Cukai MBDK dan Plastik Masih Dalam Pembahasan Pemerintah dan Komisi XI
Hefriday | 23 Agustus 2025, 14:18 WIB

AKURAT.CO Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI akan melakukan pembahasan lanjutan mengenai pengenaan cukai pada produk baru seperti minuman berpemanis (MBDK).
Menurut Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, kebijakan ini belum final, meski pemerintah sudah menyampaikan komitmen dalam rapat kerja.
Misbakhun, menyebut pemerintah tengah berhati-hati dalam merumuskan tarif cukai baru agar tidak menekan sektor industri maupun pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pemerintah berusaha menyesuaikan tarif agar tidak menekan sektor riil. Itu yang tadi ditekankan dalam rapat,” ujarnya di Jakarta, Jumat (23/8/2025).
Menurutnya, pembahasan tarif cukai MBDK masih dalam tahap konsultasi. DPR dan pemerintah akan menentukan ambang batas kadar gula yang dikenakan cukai, sehingga kebijakan tidak bersifat memberatkan konsumen.
“Kita semua tahu gula itu kebutuhan dasar. Yang dikenakan cukai adalah kelebihannya, bukan nol persen. Jadi harus ada threshold yang adil,” jelas Misbakhun.
Selain MBDK, wacana pengenaan cukai plastik juga kembali mengemuka. Namun, Misbakhun menegaskan pembahasan soal plastik belum masuk dalam agenda detail karena prioritas masih difokuskan pada MBDK.
Ia menambahkan, kebijakan cukai ini bukan semata untuk meningkatkan penerimaan negara, melainkan juga melindungi kesehatan publik.
“Diabetes sudah menjadi masalah serius. Melalui cukai, kita ingin ada partisipasi bersama untuk menanggung biaya penanggulangan dampak kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, kalangan industri diminta memberikan masukan sebelum tarif resmi ditetapkan. DPR berencana mengundang sektor usaha dan ahli kesehatan untuk memastikan regulasi berjalan seimbang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar









