Akurat

PAD Jakarta Bocor, Rotasi Total Pejabat Dishub dan Bapenda

Citra Puspitaningrum | 18 Juli 2025, 17:34 WIB
PAD Jakarta Bocor, Rotasi Total Pejabat Dishub dan Bapenda

AKURAT.CO Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jakarta dari sektor parkir kembali menjadi sorotan tajam.

Pengamat kebijakan publik, Sugiyanto, mengatakan, untuk mengatasi kebuntuan dan kebocoran PAD yang terus terjadi di Jakarta, perlu dilakukan langkah tegas.

"Untuk menghadirkan semangat dan dinamika baru, sebaiknya dilakukan rotasi menyeluruh terhadap seluruh pejabat penting yang terkait di Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah," katanya, kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Baca Juga: Mendagri Dorong Bupati Cari Solusi Politik Berbiaya Tinggi dan Optimalkan PAD

Menurut Sugiyanto, penggantian pejabat akibat kebocoran PAD Jakarta bukan sekadar formalitas tetapi langkah konkret yang dibutuhkan untuk menyegarkan birokrasi.

Serta meningkatkan semangat kerja aparatur sipil negara, khususnya dalam mengejar target pajak parkir dan retribusi parkir yang selama ini jauh dari harapan.

Sugiyanto juga mengisyaratkan penggantian pejabat harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.

Baca Juga: Pansus Sidak Sistem Parkir di Grand Indonesia, Selidiki Kebocoran PAD?

Dia menilai sudah saatnya Pemprov Jakarta mengambil langkah berani demi menyelamatkan potensi pendapatan daerah yang selama ini bocor entah ke mana.

Sektor perparkiran di Jakarta kerap menjadi titik lemah dalam tata kelola PAD.

Meski punya potensi besar, realisasi pendapatannya sering kali jauh di bawah target.

Baca Juga: Cegah Kebocoran PAD, Data Parkir di Jakarta Harus Terintegrasi Real Time ke Bapenda

"Bisa jadi ada penyumbatan sistemik yang perlu dibuka dengan penyegaran total birokrasi," kata Sugiyanto.

Sebelumnya, Bapenda Provinsi Jakarta mengajukan penurunan target retribusi parkir yang dituangkan dalam perubahan APBD 2025.

Dari angka Rp350 miliar, dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Bapenda meminta target retribusi parkir diturunkan menjadi Rp300 miliar.

Baca Juga: Parkir Liar di Jakarta Bikin PAD Bocor, DPRD Desak Perda Perparkiran Direvisi

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.