Parkir Liar di Jakarta Bikin PAD Bocor, DPRD Desak Perda Perparkiran Direvisi

AKURAT.CO Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD Provinsi Jakarta, Mujiyono, menegaskan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat maraknya parkir liar di Ibu Kota sudah mencapai angka triliunan rupiah.
Dia menyebutkan perlunya langkah komprehensif, untuk menertibkan parkir liar yang selama ini menggerogoti potensi PAD Jakarta. Salah satunya, dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran.
"Penanganan parkir liar di Jakarta tidak bisa setengah-setengah. Harus ada strategi komprehensif yang mengedepankan penegakan hukum secara tegas," kata Mujiyono kepada wartawan, Senin (30/6/2025).
Dia juga menyoroti pentingnya penyesuaian tarif parkir, dan mendorong sistem pembayaran non-tunai, termasuk penerapan metode QRIS. Menurutnya, hal itu sangat krusial untuk mencegah kebocoran keuangan daerah yang terjadi akibat transaksi tunai yang rawan penyimpangan.
Baca Juga: DPRD Jakarta: Potensi Pendapatan Parkir Rp1,8 Triliun, Tapi Masuk ke Kas Daerah Cuma Rp300 Miliar
Tak hanya itu, dia mengungkapkan dukungannya terhadap pengadaan kantong parkir resmi yang terintegrasi dengan sistem transportasi umum. Seperti gedung parkir dan fasilitas park and ride.
Pansus pun turut membuka opsi pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Parkir, sebagai solusi jangka panjang dalam menata ulang sistem perparkiran Jakarta.
"Melalui BUMD, pengelolaan parkir dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan digital. Ini bukan cuma soal parkir, tapi juga mendukung sistem transportasi publik kita," jelasnya.
BUMD Parkir nantinya diharapkan dapat menjadi motor penggerak tata kelola perkotaan yang lebih modern dan efisien, termasuk menarik investasi untuk pengembangan layanan parkir berbasis teknologi serta data mobilitas.
"BUMD Parkir akan memperkuat tata kelola perkotaan dan sekaligus membuka peluang besar untuk peningkatan PAD," tutup Mujiyono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








