Akurat

Pemprov Jakarta Serius Tertibkan Parkir Liar di Tanah Abang, Pramono Anung: Pergub Sudah Ada

Wahyu SK | 23 April 2025, 17:25 WIB
Pemprov Jakarta Serius Tertibkan Parkir Liar di Tanah Abang, Pramono Anung: Pergub Sudah Ada

 

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta berencana menertibkan parkir liar yang semakin marak, khususnya di kawasan komersil Pasar Tanah Abang.

Selain mengganggu arus lalu lintas hingga menyebabkan kemacetan, parkir liar juga berdampak pada rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

Menurut Gubernur Jakarta, Pramono Anung, terkait dengan aturan, sejatinya sudah ada pergub soal parkir liar, namun belum dilaksanakan maksimal.

Menyikapi hal itu, Pramono meminta jajaran Satpol PP bekerja secara maksimal dalam melakukan penertiban.

Baca Juga: Parkir Liar Jadi Tantangan Besar dalam Mewujudkan Jakarta Kota Global

Politikus PDIP itu juga meminta jajaran untuk lebih tegas menindak juru parkir liar.

"Saya sudah sampaikan ke Satpol PP untuk segera menertibkan parkir liar yang ada, termasuk yang ada di Tanah Abang," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Dia mengatakan bahwa meski pergub terkait sudah ada, pelaksanaannya belum berjalan baik sehingga perlu ada tindakan nyata.

Penertiban ini diharapkan bisa menciptakan ketertiban di area yang selama ini dikenal dengan kemacetan dan parkir liar yang meresahkan.

Baca Juga: Kerap Bikin Macet, Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Sekitar Blok G Tanah Abang

Sebelumnya, Koordinator Panitia Khusus Perparkiran DPRD Jakarta sekaligus Wakil Ketua DPRD Jakarta, Wibi Andrino, menegaskan, salah satu fokus utama pansus dalam menangani masalah parkir liar adalah menutup kebocoran pendapatan di sektor ini.

Dia mengusulkan agar menghapus pembayaran parkir tunai, baik di lokasi parkir off street maupun on street. Serta menggantinya dengan sistem pembayaran nontunai.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kebocoran yang terjadi dan membuat pendapatan parkir lebih terukur dan transparan.

"Tujuan kami bukan untuk memberatkan masyarakat seperti dengan menaikkan pajak atau tarif parkir, tetapi bagaimana kita bisa menutup kebocoran dengan sistem yang lebih efisien," jelas Wibi.

Baca Juga: Pansus Ingin Parkir Liar Segera Ditertibkan, Atasi Macet Jakarta dan Genjot Pendapatan Daerah

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.