Ekonom Wanti-wanti Prabowo Soal Gig Worker
Demi Ermansyah | 22 Oktober 2024, 22:03 WIB

AKURAT.CO Dalam pemerintahan baru yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, isu perlindungan terhadap gig worker atau pekerja informal, terutama dalam industri transportasi berbasis aplikasi, menjadi perhatian penting.
Menurut Ekonom Senior dan Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, banyak pekerja memilih sektor informal karena sektor formal tidak mampu menyerap angkatan kerja yang terus bertambah setiap tahun.
"Seperti yang kita ketahui bersama, Industri ride hailing, seperti ojek online dan taksi online, menjadi sektor yang sangat populer bagi pekerja informal," ucapnya saat ditanya Akurat.co, Selasa (22/10/2024).
Survei Segara Research Institute, lanjutnya, menunjukkan bahwa pengemudi ojol dan taksi online tidak hanya berasal dari lulusan SMA atau SMK, melainkan banyak yang memiliki gelar sarjana. "Pengemudi taksi online bahkan mencatat persentase lulusan S1 tertinggi di antara pekerjaan informal lainnya, dengan 26,53 persen lulusan sarjana," ucapnya.
Selain menawarkan penghasilan yang lebih besar dibandingkan pekerjaan informal lainnya, sektor ini juga menyediakan fleksibilitas dalam waktu kerja serta jaminan keselamatan dan kesehatan yang lebih baik.
"Meskipun pekerjaan ini memiliki keunggulan, pemerintah harus membuat kebijakan yang tepat untuk mendukung para pekerja informal tanpa mengorbankan prinsip dasar Gig Worker. Regulasi yang terlalu kaku atau memaksa pekerjaan informal menjadi formal dapat merusak ekosistem industri ini," ucapnya.
Oleh karena itu, tugas pemerintah tidak hanya menciptakan lapangan kerja formal yang lebih banyak, tetapi juga memberikan perlindungan yang memadai bagi para pekerja di sektor informal, termasuk Gig Worker.
"Kebijakan yang dirumuskan harus memperhitungkan kesejahteraan pekerja informal agar mereka dapat terus menjadi salah satu penopang ekonomi nasional," paparnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










