Ekonom Indef Sebut Kenaikan PPN Gerus Daya Beli Masyarakat

AKURAT.CO Rencana pemerintah untuk meningkatkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 dari sebelumnya sebesar 11% memunculkan polemik. Kenaikan tersebut diperkirakan akan berdampak pada harga produk akhir yang dibeli oleh masyarakat, menimbulkan kekhawatiran terhadap pertumbuhan ekonomi.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abdul Manap Pulungan mengatakan dari hasil analisanya, ada hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan kenaikan PPN. Selain itu, dampak kenaikan PPN juga dirasakan oleh konsumen. Dicontohkan, saat PPN naik 11%, daya beli turun.
"Ada beberapa indikator daya beli menurun, terutama dari konsumsi rumah tangga terlihat penurunan dari 4,9 persen ke 4,82 persen," ujarnya dalam paparan diskusi publik online 'PPN Naik Beban Rakyat Naik, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga: Ekonom Indef Sebut Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Diperlukan Untuk Tanggulangi Defisit Fiskal
Namun, Abdul mengungkapkan peningkatan PPN juga berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi.
"Lebih dari 50% ekonomi kita itu disusun oleh konsumsi rumah tangga. Kalau dari sisi ini nanti akan terpengaruh," ujarnya.
Selain itu, ia menekankan perlunya kebijakan yang tepat dalam mengelola kenaikan PPN untuk menghindari dampak negatif pada pertumbuhan ekonomi.
Ia turut prihatin terhadap rencana pengetatan fiskal pada tahun 2025, yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi. Dia juga menyoroti kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi.
"Hanya di sini kita kan sekarang ekonomi kita itu dari sisi moneter sangat ketat. Ketika fiskal nanti juga melakukan pengetatan di 2025 itu nanti kita akan semakin tergerus pertumbuhannya," jelas Abdul.
Dicontohkan, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan di Agustus 2022 sebulan sebelum kebijakan kenaikan BBM. Langkah-langkah tersebut menurutnya perlu dipertimbangkan dengan cermat untuk menghindari dampak negatif pada daya beli masyarakat.
Nah itu katanya untuk antisipasi kenaikan dampak dari kenaikan BBM terhadap inflasi. Ketika nanti PPN ini dinaikkan lagi 2025, apa ya khawatir inflasi inti ini akan semakin menurun yang menggambarkan bahwa daya beli masyarakat itu akan semakin tergerus," ujarnya.
Dengan demikian, penting bagi pemerintah dan Bank Indonesia untuk bekerja sama dalam mengambil kebijakan yang tepat guna menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










