Akurat

Pentingnya Netralitas Aparat Negara Menurut Islam

Wahyu SK | 5 Januari 2024, 01:16 WIB
Pentingnya Netralitas Aparat Negara Menurut Islam

AKURAT.CO Netralitas aparat negara sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan demokratis.

Aparat negara yang netral akan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan imparsial, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau golongannya.

Netralitas merupakan sikap yang tidak memihak kepada salah satu pihak. Dalam konteks aparat negara, netralitas berarti sikap yang tidak memihak kepada salah satu partai politik atau golongan tertentu. 

Dalam Islam, netralitas aparat negara merupakan prinsip yang penting. Hal ini sebsgsimana ditegaskan dalam Al-Quran surah Al-Imran ayat 104 yang berbunyi:

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

"waltakum mingkum ummatuy yad‘ûna ilal-khairi wa ya'murûna bil-ma‘rûfi wa yan-hauna ‘anil-mungkar, wa ulâ'ika humul-mufliḫûn."

Artinya: "Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung."

Baca Juga: Aparat Negara Tidak Netral Bukan Hoaks, Sepanjang Mei-November 2023 Ditemukan 59 Kasus

Ayat tersebut menggarisbawahi pentingnya persatuan dalam komunitas Muslim dan menegaskan larangan terhadap perpecahan.

Prinsip ini juga relevan dalam konteks aparat negara di mana netralitas akan memungkinkan mereka untuk memelihara kesatuan dan persatuan bangsa.

Selain ayat di atas, terdapat juga Firman Allah SWT dalam Al-Quran yang menegaskan pentingnya menggunakan hukum Allah SWT sebagai landasan dalam menyelesaikan masalah atau perkara.

Dalam konteks aparat negara yang netral, mereka mampu mengambil keputusan secara adil, tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau golongan, melainkan berdasarkan keadilan sesuai dengan prinsip hukum yang telah ditetapkan.

Seperti dalam surah Al-Maidah ayat yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْاۗ اِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ 

"yâ ayyuhalladzîna âmanû kûnû qawwâmîna lillâhi syuhadâ'a bil-qisthi wa lâ yajrimannakum syana'ânu qaumin ‘alâ allâ ta‘dilû, i‘dilû, huwa aqrabu lit-taqwâ wattaqullâh, innallâha khabîrum bimâ ta‘malûn."

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan."

Dengan demikian, penting bagi aparat negara, termasuk unsur sipil dan militer untuk selalu mempertahankan sikap netralitas.

Netralitas dianggap sebagai kunci utama dalam mewujudkan tata pemerintahan yang efektif dan demokratis, sekaligus menjamin keadilan bagi seluruh warga negara.

Baca Juga: Soal Netralitas Aparat, TPN Ganjar-Mahfud Jangan Umbar Narasi Negatif

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

T
W
Editor
Wahyu SK