LPS Turunkan Batas Bunga Penjaminan, Perbankan Didorong Percepat Penyaluran Kredit

AKURAT.CO Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah, menyusul tren penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate).
Keputusan ini diambil setelah rapat Dewan Komisioner LPS pada 25 Agustus 2025 yang sekaligus melakukan evaluasi atas perkembangan likuiditas dan dinamika pasar keuangan domestik.
Dalam keputusan terbaru, TBP simpanan rupiah di bank umum diturunkan 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%. Sementara TBP di bank perekonomian rakyat (BPR) juga dipangkas 25 bps menjadi 6,25%. Adapun TBP simpanan valuta asing di bank umum tetap dipertahankan di level 2,25%.
Baca Juga: LPS Tahan TBP Valas di 2,25 Persen demi Jaga Rupiah
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebutkan langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan tren penurunan suku bunga pasar simpanan (SBP) dan kebutuhan mendorong penyaluran kredit.
“Penurunan TBP dilakukan agar kebijakan moneter dan stabilitas sektor keuangan berjalan seimbang. Likuiditas perbankan saat ini cukup memadai untuk mendukung penyaluran kredit,” ujarnya pada saat konferensi pers bersama media di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Data LPS memperlihatkan, rata-rata suku bunga deposito 1 bulan per Agustus 2025 telah turun menjadi 3,95%, berada di bawah TBP Mei 2025 sebesar 4%.
Sedangkan untuk tenor 3 bulan, lanjutnya, rata-rata bunga masih 4,17%, yang diperkirakan akan menyesuaikan dalam beberapa bulan ke depan.
Baca Juga: LPS Buka Ruang Penurunan Bunga Penjaminan hingga 3,5 Persen
Kebijakan penurunan TBP ini sejalan dengan arah pelonggaran moneter Bank Indonesia. Sejak September 2024 hingga Agustus 2025, BI telah menurunkan BI-Rate sebanyak lima kali dengan total penurunan 125 bps. Saat ini, BI-Rate berada di level 5%.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 6Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 7India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 8Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan









