LPS Tahan TBP Valas di 2,25 Persen demi Jaga Rupiah

AKURAT.CO Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan valuta asing (valas) meskipun telah memangkas TBP simpanan rupiah.
Keputusan ini diambil guna menjaga stabilitas rupiah serta mencegah potensi aliran dana keluar dari sistem perbankan domestik.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa langkah mempertahankan TBP valas pada level 2,25% sudah memperhitungkan dinamika pasar global, khususnya kebijakan suku bunga The Federal Reserve (The Fed).
Baca Juga: LPS Buka Ruang Penurunan Bunga Penjaminan hingga 3,5 Persen
“Kalau kami lebih cepat menurunkan TBP valas, spread dengan suku bunga The Fed bisa makin lebar. Itu akan memicu dana keluar ke luar negeri dan berpotensi menekan nilai tukar rupiah,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Sementara itu, LPS memutuskan untuk memangkas TBP simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin menjadi 3,75%, dan di BPR menjadi 6,25%. Keputusan ini berlaku sejak 28 Agustus hingga 30 September 2025 sebagai bagian dari evaluasi non-reguler.
Kebijakan berbeda antara simpanan rupiah dan valas tersebut mencerminkan strategi LPS dalam menjaga keseimbangan antara mendukung penurunan suku bunga domestik dan mempertahankan kepercayaan investor asing.
Hingga pertengahan Agustus 2025, suku bunga pasar (SBP) simpanan valas terpantau turun tipis 5 basis poin menjadi 2,12% dibandingkan periode observasi Mei. Namun, pergerakan ini dinilai masih “mixed” karena bank cenderung menunggu langkah lanjutan The Fed dalam menentukan besaran dan timing penurunan suku bunganya.
"Di sisi lain, likuiditas valas dalam negeri tetap menjadi pertimbangan utama. Jika penurunan TBP valas dilakukan terlalu dini, risiko capital outflow akan meningkat. Hal ini tidak hanya membebani cadangan devisa, tetapi juga dapat menekan stabilitas rupiah yang menjadi fondasi penting bagi perekonomian nasional," paparnya kembali.
Baca Juga: Ketua LPS: Soemitronomics Kunci Indonesia Melewati Berbagai Krisis Ekonomi Global
Kebijakan moneter global memang tengah memasuki fase pelonggaran. The Fed diperkirakan akan menurunkan suku bunga acuannya pada semester II 2025, tambahnya, ketidakpastian mengenai skala dan waktunya membuat otoritas di Indonesia lebih berhati-hati dalam menyesuaikan kebijakan penjaminan simpanan.
Menurut Purbaya, koordinasi erat antara LPS, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus dilakukan untuk memastikan stabilitas sistem keuangan. LPS menegaskan bahwa penetapan TBP akan selalu mempertimbangkan kondisi ekonomi makro serta arah kebijakan moneter domestik dan global.
“Prinsipnya, kami tidak akan mengirimkan sinyal yang bertentangan dengan BI. Penetapan bunga penjaminan LPS justru harus mendukung transmisi kebijakan moneter,” ujar Purbaya.
Ke depan, tegas Purbaya, LPS akan kembali melakukan evaluasi reguler pada September 2025. Hasilnya diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan menjaga daya tarik simpanan dalam negeri dan memperkuat fondasi likuiditas bank.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










