Akurat

LPS Buka Ruang Penurunan Bunga Penjaminan hingga 3,5 Persen

Demi Ermansyah | 26 Agustus 2025, 20:55 WIB
LPS Buka Ruang Penurunan Bunga Penjaminan hingga 3,5 Persen

AKURAT.CO Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuka ruang untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah di bank umum hingga ke level 3,5%. Angka tersebut merupakan titik terendah yang pernah ditetapkan pada periode pandemi COVID-19.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa peluang penurunan TBP ini terbuka seiring dengan tren penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate) dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut dirinya ruang relaksasi tersebut tetap akan disesuaikan dengan perkembangan ekonomi, likuiditas perbankan, serta arah kebijakan moneter BI.

“Floor-nya bisa ke 3,5 persen, sama dengan terendah waktu COVID lalu. Namun, waktunya akan kami tentukan apakah pada periode reguler September 2025 atau tidak. Yang pasti, harus tetap sejalan dengan kebijakan moneter,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga: Ketua LPS: Soemitronomics Kunci Indonesia Melewati Berbagai Krisis Ekonomi Global

Langkah tersebut menandai konsistensi LPS dalam mendukung transmisi kebijakan moneter bank sentral. Purbaya menegaskan bahwa keputusan LPS terkait TBP tidak akan bertentangan dengan sinyal yang diberikan BI, melainkan berfungsi memperkuat arah kebijakan moneter.

Seperti yang diketahui, pada Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS, Senin (25/8/2025) lalu, diputuskan bahwa TBP untuk periode non-reguler Agustus 2025 diturunkan sebesar 25 basis poin. TBP simpanan rupiah di bank umum menjadi 3,75%, sementara untuk bank perekonomian rakyat (BPR) ditetapkan 6,25%. Adapun TBP simpanan valuta asing (valas) di bank umum tetap dipertahankan di level 2,25 persen.

Keputusan mempertahankan TBP valas berkaitan dengan kondisi suku bunga global. Purbaya menjelaskan, LPS masih menunggu langkah Bank Sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed), dalam menurunkan suku bunga acuannya.

Penurunan TBP valas yang terlalu cepat dikhawatirkan akan memperlebar selisih (spread) dengan Fed Funds Rate (FFR). Hal ini bisa memicu aliran dana keluar dari Indonesia dan memberi tekanan tambahan pada nilai tukar rupiah.

Baca Juga: Pakar Nilai Putusan Pansel DK LPS Melanggar Hukum, Berpotensi Ganggu Independensi Lembaga

Sementara itu, suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah tercatat menurun pada periode observasi hingga pertengahan Agustus 2025. SBP turun 11 basis poin menjadi 3,45% dibandingkan dengan periode observasi Mei 2025. Faktor-faktor seperti kondisi likuiditas perbankan, persaingan antarbank, serta target penyaluran kredit memengaruhi arah penurunan suku bunga tersebut.

Sedangkan SBP simpanan valas bergerak lebih bervariasi. Pada Agustus, SBP valas turun 5 basis poin ke level 2,12 persen. Namun, dinamika pasar masih dipengaruhi langkah The Fed serta kebutuhan transaksi valas dalam negeri.

"Ke depan, evaluasi TBP reguler akan dilakukan pada September 2025. Tentunya keputusan ini akan kembali mempertimbangkan stabilitas sistem keuangan dan kondisi ekonomi terkini," tegasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, dengan ruang penurunan hingga ke level 3,5%, perbankan nasional diharapkan dapat memiliki likuiditas yang lebih longgar. Dampak lanjutannya adalah penurunan biaya dana (cost of fund) sehingga dapat mendorong penyaluran kredit yang lebih agresif ke sektor riil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.