PHK 2025 Jadi Catatan, Menkeu Optimistis Ekonomi Pulih 2026

AKURAT.CO Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimisme terhadap prospek perekonomian Indonesia pada 2026, meski gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat sepanjang 2025. Pemerintah menilai perbaikan akan datang dari kebijakan fiskal dan moneter yang lebih selaras.
Data Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, jumlah PHK periode Januari hingga November 2025 mencapai 79.302 orang. Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 77.965 orang.
Menurut Purbaya, lonjakan PHK tidak bisa dilepaskan dari perlambatan ekonomi yang terjadi pada sebagian besar 2025. Namun, kondisi tersebut diyakini tidak akan berlanjut pada tahun depan.
Baca Juga: Debottlenecking Dimulai, Menkeu Tindaklanjuti Aduan Pengusaha
“Saya yakin tahun depan akan lebih bagus dari sekarang, karena kami lebih sinkron dengan bank sentral juga kebijakannya ke depan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Ia menegaskan, sinkronisasi kebijakan antara pemerintah dan bank sentral menjadi kunci utama dalam mendorong pemulihan ekonomi. Kebijakan fiskal yang ekspansif akan berjalan seiring dengan kebijakan moneter yang mendukung pertumbuhan.
Purbaya menyebut, pemerintah berupaya mengarahkan kebijakan untuk meningkatkan permintaan domestik. Dengan permintaan yang kembali menguat, dunia usaha diharapkan dapat meningkatkan produksi dan membuka lapangan kerja baru.
“Makanya saya concern itu dan ingin membantu mereka semaksimal mungkin untuk tumbuh lagi sesuai dengan permintaan,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah untuk mendorong sektor-sektor padat karya agar kembali bergairah. Sektor industri manufaktur, perdagangan, dan jasa menjadi perhatian utama karena memiliki daya serap tenaga kerja yang besar.
Baca Juga: Menkeu: Belum Ada Permintaan Pengembalian Baju Reject Ekspor
Purbaya menilai penciptaan lapangan kerja tidak bisa hanya mengandalkan satu kebijakan. Diperlukan kombinasi antara stimulus fiskal, dukungan pembiayaan, serta kepastian iklim usaha agar pelaku usaha berani melakukan ekspansi.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap tekanan PHK dapat mereda dan pasar tenaga kerja kembali pulih seiring membaiknya kondisi ekonomi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








