OJK Blak-blakan Soal Penurunan Bunga Perbankan Tak Secepat BI Rate
Hefriday | 3 Desember 2025, 17:28 WIB

AKURAT.CO Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyatakan bahwa transmisi penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) mulai berdampak ke sektor jasa keuangan.
Penyesuaian terlihat pada penurunan bunga simpanan deposito maupun bunga pinjaman yang dilakukan perbankan sepanjang 2025.
Mahendra menjelaskan, penurunan suku bunga di tingkat perbankan berlangsung lebih lambat dibandingkan kebijakan BI. Namun, ia menegaskan bahwa proses transmisi tetap berjalan dan menunjukkan tren yang membaik.
“Perbankan dan lainnya mungkin penurunan suku bunga-nya masih tidak secepat BI Rate, tapi tentu sudah terasa,” kata Mahendra dalam ajang Financial Forum 2025 yang digelar CNBC Indonesia di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/11/2025).
Sejak September 2024 hingga saat ini, BI telah memangkas suku bunga acuan sebesar 125 basis poin (bps). Kebijakan tersebut mendorong penurunan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), yang kemudian menular ke biaya pendanaan perbankan dan produk simpanan.
Mahendra merinci, hingga September 2025, bunga simpanan deposito sudah turun sekitar 75 bps. Penurunan ini dianggap sebagai sinyal positif bahwa industri perbankan mulai merespons pelonggaran kebijakan moneter yang dilakukan BI selama setahun terakhir.
Selain itu, bunga pinjaman (lending rate) perbankan juga mencatat penurunan sebesar 60 hingga 70 bps. Menurut Mahendra, perkembangan tersebut dapat membuka peluang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk memperoleh kredit dengan beban bunga yang lebih ringan.
Meski demikian, Mahendra menekankan bahwa ruang penurunan suku bunga masih terbuka. Namun pergerakannya sangat tergantung pada struktur biaya dana atau cost of fund (CoF) perbankan.
“Ruang penurunan tambahan masih ada, tetapi bergantung pada biaya dana yang harus dikeluarkan bank,” ujarnya.
Tren Special Rate Menurun
Biaya dana yang tinggi menjadi tantangan bagi perbankan untuk menyalurkan kredit secara lebih kompetitif. OJK mencermati bahwa sebagian dana simpanan yang disimpan dengan skema special rate turut menahan percepatan penurunan suku bunga di industri.
Dalam pengawasannya, OJK telah melakukan pemantauan terhadap praktik special rate di sejumlah bank. Menurut Mahendra, hasil pengawasan menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan. “Special rate juga turun kira-kira 100 bps,” tuturnya.
OJK menilai penurunan ini sebagai langkah positif untuk menormalkan struktur biaya dana perbankan. Dengan penyesuaian yang lebih sehat, perbankan diharapkan dapat menurunkan suku bunga kredit lebih cepat dan mendorong sektor riil.
Mahendra optimistis bahwa proses transmisi akan terus membaik dalam beberapa bulan ke depan.
Ia menyebut bahwa stabilitas sistem keuangan yang terjaga menjadi fondasi utama untuk memastikan kebijakan penurunan suku bunga dapat memberikan manfaat luas bagi perekonomian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










