OJK Dorong BPD Bertransformasi Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Hefriday | 26 Agustus 2025, 16:13 WIB

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai motor pembangunan ekonomi di daerah.
BPD diharapkan tidak hanya menjadi lembaga intermediasi, tetapi juga penggerak utama roda ekonomi wilayah yang berkontribusi pada daya saing nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya transformasi BPD dalam menghadapi persaingan perbankan yang semakin mengedepankan teknologi informasi.
“Transformasi BPD bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan dukungan pemegang saham, direksi, dan dewan komisaris, BPD diharapkan mampu mewujudkan dirinya sebagai regional champion melalui sinergi, kolaborasi, dan inovasi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Hingga pertengahan tahun ini, BPD mencatatkan kinerja yang solid. Pertumbuhan aset rata-rata tercatat 7,29%, sementara penyaluran kredit tumbuh 6,82%, mendekati capaian bank umum. Dari sisi dana pihak ketiga (DPK), BPD membukukan pertumbuhan 7,30%.
Meski menghadapi sejumlah keterbatasan struktural, BPD masih mampu menjaga kualitas kredit dan permodalan yang memadai.
“Peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah daerah menjadikannya lokomotif pembangunan sekaligus motor inklusi keuangan hingga pelosok negeri,” kata Dian.
OJK juga mendorong terbentuknya Kelompok Usaha Bersama (KUB) antar-BPD. Skema ini diharapkan memperkuat resiliensi perbankan daerah sekaligus meningkatkan daya saing melalui sinergi antara induk dan anggota KUB.
Dengan jaringan yang dekat dengan masyarakat, BPD diyakini memiliki potensi besar memperkuat struktur ekonomi lokal.
Langkah lain yang ditempuh adalah mendorong konsolidasi antara BPD dengan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dimiliki pemerintah daerah atau kota. Menurut OJK, sinergi ini akan meningkatkan penyaluran kredit bagi sektor mikro sekaligus memperkuat tata kelola BPR.
Sejalan dengan perkembangan era digital, OJK menekankan bahwa BPD harus siap menghadapi tantangan global. Transformasi digital menjadi salah satu langkah kunci agar BPD tetap kompetitif di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat.
Transformasi ini akan dijalankan melalui Roadmap Penguatan BPD 2024–2027, yang mencakup empat pilar utama yakni penguatan struktur dan keunggulan BPD, akselerasi digitalisasi, peningkatan peran terhadap ekonomi nasional, serta penguatan aspek perizinan, pengaturan, dan pengawasan.
Dian juga menegaskan pentingnya investasi pada infrastruktur teknologi informasi, terutama aspek keamanan dan ketahanan siber.
“BPD harus menyiapkan sistem yang tangguh untuk menghadapi potensi disrupsi. Panduan Digital Resilience dari OJK bisa menjadi acuan untuk memperkuat ketahanan bisnis secara menyeluruh,” jelasnya.
Selain digitalisasi, OJK juga mendorong pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) secara bertanggung jawab di sektor perbankan.
Panduan Tata Kelola AI Perbankan Indonesia yang telah diterbitkan OJK mengatur agar teknologi ini digunakan secara aman, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung stabilitas industri keuangan nasional.
OJK menegaskan bahwa keberhasilan transformasi BPD akan berdampak signifikan terhadap penguatan ekonomi daerah.
Dengan sinergi dan digitalisasi, BPD diharapkan mampu meningkatkan akses keuangan masyarakat, memperkuat struktur ekonomi lokal, dan menjaga daya saing nasional di era global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










