Akurat

OJK Resmi Integrasikan Perizinan Jasa Keuangan ke Sistem SPRINT

Andi Syafriadi | 26 Agustus 2025, 12:15 WIB
OJK Resmi Integrasikan Perizinan Jasa Keuangan ke Sistem SPRINT

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengumumkan peralihan layanan perizinan untuk sektor perasuransian, penjaminan, dana pensiun (PPDP), serta lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) ke dalam Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT). Perubahan ini akan berlaku efektif mulai 1 September 2025.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari transformasi strategis OJK untuk mempercepat proses perizinan, menghadirkan layanan yang lebih efisien, sekaligus menjawab dinamika industri jasa keuangan yang semakin kompleks.

“Perizinan adalah salah satu tugas utama OJK. Dengan integrasi sistem ke dalam SPRINT, kami ingin memastikan layanan perizinan semakin efisien, cepat, dan berkualitas, namun tetap berada dalam koridor prudensial serta tata kelola yang baik,” kata Mirza dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga: Kebut Proses Perizinan, OJK Resmikan Layanan Perizinan Satu Pintu

Mirza menambahkan, pelayanan perizinan OJK wajib mengikuti standar Service Level Agreement (SLA). Artinya, setiap proses perizinan harus tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“SLA adalah komitmen layanan yang wajib dipenuhi. Kami selalu terbuka terhadap masukan dari industri untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.

SPRINT disebut sebagai wajah baru perizinan OJK yang mengedepankan integrasi teknologi modern. Transformasi ini tidak hanya sebatas perpindahan sistem dari SIJINGGA ke SPRINT, tetapi juga mencakup penyederhanaan proses bisnis dan penguatan tata kelola.

Langkah konkret penyederhanaan tersebut terlihat dari berkurangnya jumlah aktivitas perizinan dari 1.554 menjadi hanya 389 pada sektor PPDP, PVML, serta inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto (IAKD). Evaluasi terhadap efektivitas sistem ini akan terus dilakukan secara berkala.

Sejumlah inovasi turut dihadirkan dalam sistem baru ini. Di antaranya pemanfaatan tanda tangan digital yang terhubung dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta penggunaan QR Code yang bisa diverifikasi langsung melalui kanal resmi OJK. Fitur ini memudahkan masyarakat maupun pelaku industri dalam memeriksa status perizinan.

Selain itu, OJK menyediakan layanan asistensi tambahan berupa chatbot SPRINT serta fasilitas SPRINT Corner di berbagai kantor OJK. Layanan ini diharapkan membantu pemohon yang membutuhkan konsultasi langsung maupun pendampingan teknis dalam pengajuan izin.

Baca Juga: OJK Dorong Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit

Dari sisi infrastruktur, SPRINT menghadirkan database terintegrasi yang memungkinkan pemohon tidak perlu lagi melakukan input ulang pada setiap pengajuan izin. Fasilitas multi-user juga disiapkan agar perusahaan lintas sektor, termasuk perusahaan terbuka, lebih mudah dalam mengakses layanan. Sistem ini dilengkapi dengan fitur tracking yang transparan, disertai notifikasi pada setiap tahapan penting.

Untuk memperkuat validasi data, SPRINT juga didukung kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Integrasi ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahan input dan meningkatkan akurasi data perizinan.

Lebih jauh, implementasi SPRINT menjadi dasar penting dalam pendelegasian wewenang ke Kantor OJK Daerah. Dengan demikian, layanan perizinan dapat diberikan secara lebih merata dan responsif kepada pelaku industri di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, layanan perizinan di bidang perbankan serta pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon (PMDK) sudah terlebih dahulu terintegrasi dalam SPRINT. OJK menargetkan, pada awal 2026, layanan perizinan untuk lembaga keuangan mikro (LKM) juga akan masuk dalam sistem ini.

Ke depan, OJK memastikan SPRINT akan terus dikembangkan menjadi platform perizinan satu pintu yang transparan, terukur, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Transformasi digital melalui SPRINT akan terus ditingkatkan demi mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat, transparan, dan berdaya saing, sekaligus memberikan pelayanan yang cepat dan berintegritas,” tegas Mirza.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi