Permintaan Kredit Masih Unggul di Tengah Melambatnya Pertumbuhan Dana Bank

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kebutuhan masyarakat terhadap kredit usaha masih lebih tinggi dibandingkan keinginan untuk menyimpan dana di bank.
Hal ini terjadi meskipun baik penyaluran kredit maupun pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami perlambatan sepanjang April 2025.
Berdasarkan data OJK, pertumbuhan kredit pada April 2025 tercatat sebesar 8,88% secara tahunan (year-on-year), lebih rendah dibandingkan April 2024 yang mencapai 13,09% yoy. Sementara itu, DPK hanya tumbuh 4,55% yoy, turun dari pertumbuhan 8,21% pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa perlambatan tersebut terjadi di tengah tantangan global, namun tetap mencerminkan optimisme pelaku usaha terhadap prospek ekonomi nasional.
Baca Juga: Bank Mandiri Bukukan Pertumbuhan Kredit 16,5%, Digitalisasi Jadi Mesin Baru
"Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia masih cukup baik, didorong oleh percepatan belanja pemerintah dan stimulus ekonomi. Ini diharapkan bisa meningkatkan minat investasi dan permintaan kredit di dalam negeri," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6/2025).
Namun, Dian juga menyoroti sejumlah faktor global yang turut memengaruhi laju pertumbuhan ekonomi, termasuk di sektor perbankan.
Ketidakpastian global yang masih tinggi, seperti lambatnya penurunan suku bunga acuan AS (Fed Fund Rate), memanasnya perang dagang melalui kebijakan tarif impor, serta konflik geopolitik yang belum mereda, turut membayangi sentimen pelaku pasar.
Akibatnya, banyak investor kini cenderung mengalihkan portofolio mereka ke aset-aset aman (safe haven), seperti emas atau instrumen keuangan berisiko rendah lainnya, alih-alih mengucurkan dananya ke sektor produktif yang berisiko lebih tinggi namun berpotensi memberikan hasil lebih besar.
Meski begitu, kinerja perbankan nasional dalam hal penyaluran kredit masih menunjukkan pertumbuhan yang positif, meskipun melambat. Hal ini dinilai sebagai sinyal bahwa permintaan kredit masih ada, terutama di sektor usaha yang terus membutuhkan modal kerja dan pembiayaan ekspansi.
Baca Juga: Soal Co-Payment Asuransi, OJK: Untuk Efisiensi dan Perlindungan Konsumen
Dian menambahkan, dari sisi risiko, perbankan Indonesia dinilai masih cukup sehat. Hal ini tercermin dari rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) yang berada di bawah 3%, serta tren cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang stabil. Ini menunjukkan manajemen risiko perbankan masih berjalan baik di tengah tekanan ekonomi.
Likuiditas perbankan juga berada dalam kondisi cukup terjaga. OJK menilai bahwa bank-bank masih memiliki ruang yang cukup luas untuk melanjutkan penyaluran kredit, baik ke sektor produktif maupun konsumtif.
"Ruang likuiditas ini menjadi kunci agar sektor riil tetap mendapatkan suplai pembiayaan yang dibutuhkan,” tambahnya.
Guna memastikan ketahanan sektor perbankan menghadapi berbagai guncangan ekonomi, OJK secara rutin melakukan stress test.
Uji ketahanan ini digunakan untuk mengukur sejauh mana perbankan mampu bertahan terhadap skenario ekstrem, seperti pelemahan ekonomi, gejolak nilai tukar, dan penurunan nilai surat berharga.
Tidak hanya dilakukan oleh OJK, bank-bank juga melakukan stress test secara mandiri, baik dengan asumsi internal maupun yang disediakan oleh regulator. Hasilnya, menurut Dian, menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan nasional saat ini masih sangat memadai untuk menghadapi berbagai potensi risiko makro ekonomi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










