Akurat

Polisi Kejar Bandar Inisial E, Pemasok Narkoba ke Kapolres Bima Kota

Putri Dinda Permata Sari | 16 Februari 2026, 18:27 WIB
Polisi Kejar Bandar Inisial E, Pemasok Narkoba ke Kapolres Bima Kota

AKURAT.CO Polri telah mengantongi identitas bandar narkoba, yang diduga menjadi pemasok narkoba ke Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro. Bandar berinisial E telah teridentifikasi berdasarkan hasil pendalaman penyidik.

"Identitas bandar dengan inisial E, saat ini profil lengkapnya sudah ada. Saat ini dalam proses untuk dilakukan pengejaran dan penangkapan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (15/2/2026) malam.

Menurut Isir, nama E mencuat setelah penyidik mendalami pemeriksaan terhadap AKBP Didik serta AKP ML, yang lebih dulu terjerat dalam pengembangan kasus jaringan narkoba di Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Tes Rambut Positif, Kapolres Bima Kota Simpan Narkoba untuk Konsumsi Pribadi

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada di AKBP DPK diperoleh dari tersangka AKP ML, ini dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E," jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan AKBP Didik sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba. Dari penggeledahan di rumah pribadinya di Tangerang, penyidik menemukan sabu seberat 16,3 gram, 50 butir ekstasi, 19 butir alprazolam, dua butir happy five, serta 5 gram ketamin.

Hasil uji rambut yang dilakukan Divisi Propam Polri juga menunjukkan AKBP Didik positif menggunakan narkotika, meski tes urine sebelumnya negatif. Penyidik menyebut barang bukti tersebut diduga untuk konsumsi pribadi.

Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik Bripka IR dan istrinya dengan barang bukti sabu 30,415 gram. Dari sana, penyidik menelusuri keterlibatan AKP ML yang kemudian ditemukan menyimpan 488,496 gram sabu di ruang kerja dan rumah jabatannya.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Kapolres Bima Kota Harus Disanksi Etik hingga Pidana Maksimal

Polri kini mengerahkan Ditresnarkoba Polda NTB bersama Direktorat 4 Bareskrim Polri untuk membongkar jaringan bandar berinisial E.

"Kami mohon dukungan doa dari seluruh masyarakat sebagai bagian daripada wujud komitmen untuk melaksanakan perang secara total terhadap tadi, peredaran gelap, penyalahgunaan dari narkotika yang membahayakan generasi bangsa Indonesia," kata Isir.

Sementara itu, AKBP Didik masih menjalani penempatan khusus oleh Divisi Propam Polri sembari menunggu sidang etik yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Februari mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.