Polisi Ungkap 368 Kasus Narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2024

AKURAT.CO Polda Metro Jaya mengungkap 368 kasus peredaran narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2024, yang dilakukan selama 14 hari, yaitu terhitung mulai 3 Juli sampai dengan 17 Juli 2024.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, mengatakan selama operasi ini, terdapat 480 tersangka yang telah diproses, yang terdiri dari 247 pengedar dan 213 pemakai narkoba. Bahkan, dari 50 orang yang dijadikan target operasi, semuanya berhasil ditangkap.
"Dari 50 orang target operasi yang ditentukan seluruhnya berhasil ditangkap, atau 100 persen, 50 tersangka 50 TO ini berhasil ditangani," kata Donald dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (8/8/2024).
Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Ammar Zoni Pakai Istilah Ikan dan Sayur untuk Bisnis Narkoba
Selain itu, terdapat sejumlah barang bukti yang disita selama operasi ini, yakni narkotika jenis sabu seberat 183,25 kg, ganja seberat 239,25 kg, dan ekstasi sebanyak 26.308 butir.
"Selanjutnya Obat Baya 31.378 butir, tembakau sintetis 7,2 kilogram, dan satu pucuk senpi revolver berikut 15 butir peluru," jelasnya.
Dia menjelaskan, Operasi Nila Jaya 2024 ini dilakukan dalam rangka menumbuhkan kepercayaan dan legitimasi masyarakat, serta untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti yang disita, sehingga dimusnahkan.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menunjukkan suatu transparansi pelaksanaan tugas pokok Polri, khususnya Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam hal penanganan barang bukti narkoba, sehingga masyarakat benar-benar mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita benar-benar seluruhnya dimusnahkan," tutup Donald.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









