Akurat

29 Tersangka Narkoba Diamankan di Jakarta Utara, 9 Ternyata Bandar!

Yusuf | 26 Juni 2025, 20:58 WIB
29 Tersangka Narkoba Diamankan di Jakarta Utara, 9 Ternyata Bandar!

AKURAT.CO Sebanyak 29 pria ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara dalam Operasi Nila Jaya 2025. Operasi ini berhasil mengungkap 19 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Utara selama beberapa waktu terakhir.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menyampaikan bahwa seluruh tersangka yang diamankan adalah laki-laki. "Dari total 19 kasus yang diungkap, kami menetapkan 29 tersangka, yang terdiri atas sembilan bandar dan 20 pengguna narkotika," ujar Fuady dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (26/6/2025).

Baca Juga: Penggerebekan Kampung Bahari: 8 dari 9 Tersangka Positif Narkoba, Polisi Temukan Sabu, Airsoft Gun, dan Uang Rp57 Juta

Barang Bukti Mencapai Nilai Rp4 Miliar

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp4 miliar. Di antaranya adalah sabu seberat 954,19 gram, sebanyak 5.067 butir ekstasi, dan 6,98 gram ganja sintetis. Temuan ini mengindikasikan peredaran narkoba yang cukup masif di kawasan utara Ibu Kota.

"Barang bukti sabu hampir mencapai 1 kilogram, sementara ekstasi lebih dari 5.000 butir. Ini bukan jumlah kecil, menunjukkan bahwa peredaran di wilayah ini cukup aktif," tambah Fuady.

Ancaman Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres Metro Jakarta Utara. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jika terbukti bersalah, para pelaku terancam hukuman penjara dengan masa pidana paling sedikit enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Menko Polkam: Keberhasilan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Bukti Nyata Negara Hadir

Upaya Menekan Peredaran Narkoba di Jakarta

Operasi Nila Jaya merupakan langkah strategis Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya menjelang momen-momen penting nasional yang rawan peningkatan kasus penyalahgunaan obat terlarang.

Jakarta Utara menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus, mengingat tingginya angka pengungkapan kasus narkoba dalam beberapa tahun terakhir.

Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungannya.

Peran aktif warga dinilai penting dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di tingkat komunitas.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf
R