Dukung Asta Cita Prabowo, BNNK Jaksel Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

AKURAT.CO Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba sepanjang 2025.
Langkah ini sejalan dengan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.
Kepala BNN Kota Jakarta Selatan, Kombes Pol. Bambang Yudistira, menyatakan sepanjang 2025 pihaknya telah melaksanakan berbagai program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara terintegrasi di wilayah Jakarta Selatan melalui pendekatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, serta penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan.
Baca Juga: DPR Apresiasi Penangkapan Buronan Narkoba Dewi Astutik: Jangan Ada Ampun bagi Bandar!
Pada bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNNK melaksanakan sejumlah kegiatan prioritas nasional. Di antaranya pembentukan Kelurahan Bersinar, Program Pendidikan Anti Narkoba pada Keluarga, serta Pelatihan Teknis Pendidik Sebaya atau Remaja Anti Narkoba Jakarta Selatan (Ransel).
Selain itu, diseminasi informasi juga dilakukan kepada lembaga pendidikan, instansi pemerintah, swasta, hingga jajaran kecamatan dan kelurahan. Salah satunya, Kelurahan Cilandak Barat ditetapkan sebagai lokasi prioritas dalam pembentukan Kelurahan Bersinar dan Program Pendidikan Anti Narkoba pada keluarga.
"Di Cilandak Barat masyarakatnya aktif dan peduli. Di sana juga telah terbentuk relawan atau satgas anti narkoba yang berperan langsung di lingkungannya," kata Bambang dalam konferensi pers, Senin (22/12/2025).
Melalui program Ransel, pihaknya memberikan pelatihan ketahanan diri kepada remaja agar mampu menolak ajakan penyalahgunaan narkoba dengan materi yang diberikan seperti penguatan kualitas diri, self-defense, pengelolaan stres, serta komunikasi efektif dengan teman sebaya.
"Tujuannya membentuk karakter remaja agar lebih tangguh dalam menghadapi pengaruh negatif dan bahaya narkoba," ucapnya.
Selain pencegahan, pihaknya juga melaksanakan pemberdayaan masyarakat melalui bimbingan teknis lifeskill di kawasan rawan narkoba. Salah satu kegiatan yang dilakukan, yakni pelatihan barista atau peracik kopi di Kelurahan Cilandak Barat dengan melibatkan perwakilan warga dari sejumlah RW.
Sebagai langkah deteksi dini, sepanjang 2025 BNNK telah melaksanakan tes urine terhadap ribuan orang. "Sebanyak 363 orang dari instansi swasta, 2.546 orang dari instansi pemerintah, 2.554 orang dari instansi pendidikan, serta 53 orang dari masyarakat umum," ungkapnya.
Sedangkan di bidang rehabilitasi, Klinik BNNK Jakarta Selatan melayani sebanyak 713 pasien rawat jalan sepanjang 2025. Mayoritas pasien merupakan laki-laki dengan latar belakang pekerjaan sebagai karyawan swasta dengan jenis zat yang paling banyak disalahgunakan yakni ganja, tembakau sintetis, dan amfetamin.
"Alhamdulliah klinik BNNK Jakarta Selatan meraih nilai A atau Optimal pada Survei Indeks Kapabilitas Rehabilitasi tahun 2025," ungkapnya.
Sementara itu, dalam penegakan hukum, BNNK mengoptimalkan peran Tim Asesmen Terpadu (TAT) bagi penyalahguna narkoba yang terjerat proses hukum. Hingga Desember 2025, jumlah TAT di Jakarta Selatan mencapai 1.442 orang, melampaui target tahunan sebanyak 1.135 orang.
"Penegakan hukum kami selaraskan dengan layanan rehabilitasi agar pecandu dan penyalahguna yang berhadapan dengan hukum tetap mendapatkan pemulihan," tutur Bambang.
BNNK juga memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui Forum Komunikasi P4GN yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta lembaga rehabilitasi komponen masyarakat.
"Berbagai inovasi berbasis komunitas pun dilakukan, termasuk podcast di kawasan rawan narkoba dan apresiasi terhadap Kelurahan Pondok Labu yang meraih juara Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba tingkat Polda Metro Jaya," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







