Akurat

Warga Penjaringan Kecewa CMNP Tidak Hadiri Mediasi Lanjutan, Penutupan Jalan Masih Tanpa Solusi

Wahyu SK | 25 November 2025, 22:46 WIB
Warga Penjaringan Kecewa CMNP Tidak Hadiri Mediasi Lanjutan, Penutupan Jalan Masih Tanpa Solusi

AKURAT.CO Warga RW 013, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, yang terdampak proyek Tol Harbour Road II Ancol kecewa setelah PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) tidak menghadiri pertemuan lanjutan yang telah disepakati sebelumnya.

Padahal, pihak CMNP sudah berjanji akan hadir menemui warga pada Selasa (25/11/2025) siang. Adapun, pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut mediasi warga dengan CMNP yang digelar Senin (24/11/2025) kemarin.

Dalam pertemuan sebelumnya, warga menyampaikan sejumlah aspirasi. Salah satunya permintaan dibukanya akses Jalan Utama Rawa Bebek Selatan yang kini ditutup total akibat pembangunan Tol Harbour Road II.

Baca Juga: Keluhkan Dampak Proyek Tol, Warga Tagih Solusi Konkret dari CMNP

"Nah, ini yang saya sesalkan, pihak dari CMNP ini enggak hadir. Kemarin bilang siap hadir tapi hari ini enggak hadir. Ini saya kecewa sebagai warga, sebagai tokoh masyarakat yang ada di RW 13. Saya kecewa," kata Tokoh Masyarakat RW 013, Rochimmanto alias Rohim, kepada wartawan.

"Hingga hari ini belum ada solusi untuk penutupan akses jalan warga oleh CMNP," sambungnya.

Rohim menjelaskan, selain penutupan akses jalan utama yang mematikan mata pencaharian, warga juga mempertanyakan apakah pihak CMNP tidak memikirkan apabila terjadi keadaan darurat untuk ambulans hingga mobil pemadam kebakaran.

Baca Juga: Berkekuatan Hukum Tetap, Gugatan PT CMNP Terkait NCD Ne Bis In Idem atau Tidak Bisa Diulang-ulang

Sebab, Jalan Rawa Bebek Selatan kini hanya bisa dilalui sepeda motor setelah ditutup oleh pihak CMNP.

Selain itu, warga meminta CMNP memikirkan dampak ekonomi. Pasalnya, para pelaku UMKM di area Jalan Rawa Bebek Selatan lumpuh atau tutup total setelah jalan tersebut ditutup.

"Bagaimana aksesnya kalau ada masyarakat yang lahiran, sakit, ada kebakaran. Jangankan buat mobil, motor saja masih susah untuk kita mengambil aksesnya. Sementara, diskusi kemarin aspirasinya itu, infonya deadline-deadline segala macam. Jadi, hari ini saya kecewa lah. Ini saya kecewa diskusinya tidak ada eksekusi, itu saja," jelas Rohim.

Baca Juga: Sebut Transaksi Jual Beli, Hotman Paris: Saksi Ahli CMNP Kembali Untungkan Kita

Sementara itu, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 013, Endang Wijaya Diharja, menambahkan bahwa agenda hari ini seharusnya menindaklanjuti aspirasi warga soal pembukaan akses jalan utama.

"Padahal kesepakatan kemarin, pertemuan kemarin itu membahas tentang akses. Akses mana yang kita buka, akses mana yang kita tutup dan buka, mana yang kita buat lewati ambulans, pemadam kebakaran, orang sakit dan lain-lain. Tetapi hal itu tidak disampaikan dan menurut saya pertemuan tadi pagi itu mentah dan omon-omon saja. Tidak ada hasilnya," jelasnya.

"Kita di sini ada pelaku usaha, kita ada dampak ekonomi, ada dampak sosial. Itu tidak dipikirkan CMNP. Tidak ada solusinya," ucap Endang.

Baca Juga: Jelas Tegaskan Transaksi NCD Jual Beli, Hotman Paris: Saksi Ahli CMNP Justru Menguntungkan Kami

Dia mendesak CMNP secepat mungkin menemui warga dan memberikan solusi terbaik. Sebab jika aspirasi ini terus diabaikan, maka warga akan menggelar aksi unjuk rasa.

"Ya kalau aspirasi tidak ditindaklanjuti, warga akan turun aksi, kita geruduk. Kita akan demo ke kantor CMNP dan kita ke Istana Presiden dan bahkan ke Balai Kota," katanya.

Terpisah, Cakas, selaku Tim Pembebasan Tanah atau Land Acquisition Proyek Harbour II PT CMNP, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim perwakilan untuk menemui warga.

Baca Juga: GNMB Buka Posko Pengaduan untuk Masyarakat Terdampak Proyek Tol PT CMNP

Dia menegaskan bahwa CMNP akan terus berkomunikasi dengan tim untuk memantau perkembangan di lapangan.

"Untuk survei CMNP sudah diwakili oleh konsultan MK dan Tim Satgas Kolong Tol yang ikut juga dalam dialog kemarin. Saya sendiri ada tugas yang harus saya selesaikan koordinasi dengan BPN," ujarnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK