Kasus Suap Kemenaker, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Wakil Ketua Komisi XI Hanif Dhakiri

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Hanif Dhakiri, terkait perkara suap dan pemerasan dalam pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Mantan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Seken Kemenaker, Hery Sudarmanto, sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penjadwalan ulang dilakukan lantaran Hanif tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (23/1/2026) lalu. Kala itu, KPK tidak mengumumkan secara terbuka agenda pemeriksaan terhadap Hanif.
"Jadi, confirm pada pekan lalu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara HD (Hanif Dhakiri) selaku eks Menteri Ketenagakerjaan dalam lanjutan penyidikan perkara terkait dengan RPTKA," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Menurut Budi, keterangan Hanif Dhakiri dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara Hery Sudarmanto.
KPK menduga Hery telah menerima sejumlah aliran dana terkait pengurusan RPTKA sejak periode sebelumnya, yakni saat Hanif Dhakiri menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
"Seperti apa prosesnya, karena saudara HS yang ditetapkan sebagai tersangka ini diduga sudah mendapatkan sejumlah aliran uang dalam proses pengurusan RPTKA pada saat itu," ujar Budi.
Meski demikian, Budi belum merinci jadwal pemeriksaan ulang terhadap Hanif Dhakiri. Ia menyebut kepastian waktu pemeriksaan masih menunggu konfirmasi dari tim penyidik.
"Untuk penjadwalan berikutnya kami masih menunggu konfirmasi. Nanti kalau sudah ada jadwal ulangnya kami akan update," katanya.
Baca Juga: 1.147 Perusahaan Siap Ikut Program Magang Berbayar, Kemenaker Targetkan 100.000 Peserta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 2Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 3Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 6Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Bayern vs Arsenal 22 Oktober 2026: Duel Produktivitas dan Pertahanan
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja







