Akurat

Heboh Anggota Brimob Polda Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia, Mengaku Digaji Rp42 Juta Perbulan

Herry Supriyatna | 17 Januari 2026, 15:18 WIB
Heboh Anggota Brimob Polda Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia, Mengaku Digaji Rp42 Juta Perbulan

AKURAT.CO Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah menangani kasus serius dugaan desersi (tindakan meninggalkan tugas atau kewajiban secara sengaja), seorang anggota Brimob Polda Aceh yang disinyalir bergabung dengan Angkatan Bersenjata Federasi Rusia dan terlibat langsung dalam konflik Rusia–Ukraina.

Personel tersebut diketahui bernama Bripda Muhammad Rio, anggota Satbrimob Polda Aceh.

Ia dilaporkan tidak hadir dinas tanpa keterangan sejak 8 Desember 2025 dan hingga kini belum kembali menjalankan tugas kepolisian.

Informasi mencengangkan terungkap setelah yang bersangkutan mengirimkan pesan WhatsApp berisi foto dan video kepada sejumlah rekan sesama anggota Polri pada 7 Januari 2026 malam.

"Dalam pesan tersebut, Bripda Rio mengaku telah resmi diterima sebagai bagian dari tentara Rusia dan saat ini berpangkat Letnan Dua," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).

Dalam pengakuannya, ia menyebut telah beberapa kali mendaftar sebagai tentara asing di berbagai negara sebelum akhirnya lolos seleksi Rusia karena menguasai bahasa Inggris dan Rusia.

Ia juga mengklaim menerima bonus awal sebesar 2 juta rubel atau setara Rp420 juta, dengan gaji bulanan sekitar Rp42 juta.

Baca Juga: Gus Yaqut Seret Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Diduga Berada di Garis Depan Donbass

Berdasarkan koordinasi Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Atase Kepolisian Rusia di Jakarta menyampaikan bahwa legiun tentara asing Rusia umumnya ditempatkan di garis depan pertempuran Donbass, wilayah konflik paling intens dalam perang Rusia–Ukraina.

“Kemungkinan besar yang bersangkutan berada di front line Donbass. Seluruh tentara asing memang ditugaskan di area tersebut,” demikian keterangan Atase Kepolisian Rusia kepada Polri.

Polri juga mengungkap bahwa upaya pemulangan Bripda Rio ke Indonesia sangat sulit dilakukan dalam waktu dekat, mengingat statusnya yang telah aktif dalam struktur militer asing.

Sementara itu, Bidpropam Polda Aceh telah melakukan pencarian ke kediaman Bripda Rio sebanyak dua kali, namun hanya bertemu dengan istrinya.

Atas ketidakhadiran tanpa keterangan tersebut, Polri telah menggelar dua kali Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) secara in absentia pada 8 dan 9 Januari 2026.

Langkah lanjutan kini ditempuh melalui koordinasi Set NCB Interpol Indonesia dengan Interpol Moscow dan KBRI Moscow, guna memastikan keberadaan pasti serta status hukum yang bersangkutan.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi kepada Kapolri, dengan tembusan kepada Wakapolri, Kabaintelkam, Kabareskrim, dan Kadivpropam.

Peristiwa ini dinilai sebagai pelanggaran berat disiplin dan loyalitas, sekaligus menjadi perhatian serius di tengah situasi geopolitik global yang sensitif.

Hingga berita ini diturunkan, Polri masih mendalami seluruh aspek hukum, etik, dan keamanan nasional terkait dugaan keterlibatan anggota aktif Polri dalam konflik bersenjata internasional.

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Minta KPK Periksa Jokowi soal Korupsi Kuota Haji

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.