Akurat

Polisi Harus Transparan soal Kebakaran Rumah Hakim Tipikor Medan

Oktaviani | 5 November 2025, 19:50 WIB
Polisi Harus Transparan soal Kebakaran Rumah Hakim Tipikor Medan

AKURAT.CO Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menilai insiden kebakaran rumah Hakim Pengadilan Tipikor Medan, Khamozaro Waruwu, sehari sebelum pembacaan tuntutan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Yudi menyoroti waktu kejadian yang berdekatan dengan proses persidangan. Menurutnya, kepolisian perlu mengusut tuntas penyebab kebakaran agar tidak menimbulkan dugaan publik.

“Agak kebetulan, ya. Kita percayakan kepada penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk mengusut tuntas apa sebenarnya penyebab terjadinya kebakaran tersebut,” ujar Yudi kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Ia menekankan pentingnya keterbukaan hasil penyelidikan demi mencegah spekulasi.

“Harus dibuka agar tidak ada prasangka-prasangka,” tegasnya.

Baca Juga: MKD Putuskan Adies Kadir Tak Langgar Etik, Nama Baik dan Jabatan Dipulihkan

Yudi juga berharap insiden ini tidak memengaruhi independensi maupun fokus majelis hakim dalam memeriksa dan memutus perkara.

“Saya berharap hakim tetap fokus terhadap pekerjaannya,” ujarnya.

Sebelumnya, rumah milik Hakim Khamozaro—yang diketahui meminta Jaksa KPK menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai saksi dalam persidangan kasus tersebut—dilaporkan terbakar pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Peristiwa terjadi saat Khamozaro dan keluarganya tidak berada di rumah.

Lokasi rumah berada di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.