Akurat

Penipuan Lowongan Kerja Online Makin Marak, Polisi Harus Tingkatkan Kemampuan Penyelidikan Digital

Siti Nur Azzura | 12 Desember 2025, 23:42 WIB
Penipuan Lowongan Kerja Online Makin Marak, Polisi Harus Tingkatkan Kemampuan Penyelidikan Digital

AKURAT.CO Maraknya penipuan lowongan kerja online yang menjanjikan pekerjaan dengan iming-iming memberikan gaji besar, makin meresahkan masyarakat bahkan banyak memakan korban. 

Kepolisian pun diminta meningkatkan kemampuan penyelidikan digital, respons cepat, serta menerapkan mitigasi yang lebih efektif terhadap jaringan penipuan berbasis online maupun offline. 

Sebab, banyak laporan masyarakat menunjukkan korban paling banyak berasal dari calon pekerja maupun orang tua yang berharap anaknya segera memperoleh pekerjaan.

Baca Juga: Google Perluas Fitur Anti Penipuan Panggilan untuk Aplikasi Keuangan di Android

"Banyak warga mengaku tertipu tawaran kerja yang tidak jelas sumbernya. Polanya semakin beragam dan ini perlu perhatian serius," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, dalam keterangan resminya, Jumat (12/12/2025).

Dia menekankan pentingnya deteksi dini, koordinasi lintas satuan, serta penyampaian progress laporan yang lebih jelas kepada masyarakat.

Baca Juga: Wedding Organizer Ayu Puspita: Terungkap Modus Penipuan Rp16 Miliar, Dana Klien untuk Rumah Mewah dan Liburan?

Rizki pun mengapresiasi atas kerja Kepolisian di Kepulauan Riau (Kepri) selama ini, namun langkah pencegahan dan edukasi publik harus diperluas. Terlebih di tengah proses reformasi Kepolisian yang dinilainya berjalan positif.

Dia pun mengimbau masyarakat Kepri untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menjadi korban penipuan, agar aparat penegak hukum dapat memproses dan menindaklanjuti secara optimal.

"Kampanye aktif mengenai modus-modus penipuan online, tanda-tanda tawaran mencurigakan, hingga cara melapor yang benar perlu terus dilakukan. Masyarakat harus semakin terlindungi," tambahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.