Akurat

Komite Reformasi Polri Harus Prioritaskan Perlindungan HAM dan Transparansi

Wahyu SK | 7 Oktober 2025, 09:10 WIB
Komite Reformasi Polri Harus Prioritaskan Perlindungan HAM dan Transparansi

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto akan melantik Komite Reformasi Polri sebagai langkah memperkuat institusi kepolisian.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, berpandangan bahwa reformasi Polri harus menitikberatkan pada perlindungan hak asasi manusia (HAM), transparansi dan akuntabilitas publik.

"Reformasi Polri bukan sekadar restrukturisasi birokrasi tapi perubahan mendasar pada tata kelola dan budaya organisasi. Ini harus memastikan bahwa hak-hak warga negara, terutama kelompok rentan, terlindungi secara nyata," jelasnya, kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Andreas juga menyambut baik keterlibatan sejumlah tokoh independen yang disebut masuk dalam Komite Reformasi Polri, seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra dan Jimly Asshiddiqie. Menurutnya, kehadiran mereka menjadi harapan memperkuat kontrol eksternal terhadap Polri.

Baca Juga: Prabowo Siap Lantik Komite Reformasi Polri Pekan Depan

"Terutama dalam meninjau praktik operasional dan kebijakan internal yang berdampak pada hak-hak warga negara," katanya.

Namun, Andreas mengingatkan potensi risiko dari dualisme pengawasan, lebih khusus dengan hadirnya Tim Transformasi Reformasi Polri yang berisikan 52 perwira mulai dari pelindung sampai anggota.

"Kehadiran perwira aktif dalam tim reformasi berpotensi menimbulkan bias dan mengurangi efektivitas reformasi serta perlindungan hak publik," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Pimpinan Komisi HAM DPR tersebut menggarisbawahi bahwa reformasi Polri harus menyasar akar persoalan. Seperti, budaya kekerasan dan dominasi kepolisian dalam proses penyidikan serta kurangnya mekanisme check and balances yang memadai.

Baca Juga: Komite Reformasi Polri Bentukan Presiden Bersifat Ad Hoc, Masa Kerja Maksimal 6 Bulan

"Transparansi dan akuntabilitas publik harus jadi fondasi utama dalam reformasi ini. Publik berhak tahu bagaimana mekanisme pengawasan dan penindakan pelanggaran anggota Polri berjalan," ujarnya.

Andreas juga menegaskan pentingnya profesionalisme Polri agar lembaga ini dapat fokus pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang adil.

"Kami mengingatkan pentingnya Polri terlepas dari praktik politik dan militeristik agar dapat benar-benar melayani masyarakat secara profesional," katanya.

Komite Reformasi Polri harus berfungsi sebagai instrumen independen yang menjaga hak publik, memastikan keadilan dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga: Komite Reformasi Polri Harus Bawa Perubahan Nyata, Abdullah: Jangan Sekadar Pencitraan

"Keberhasilan reformasi akan diukur dari perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat, bukan sekadar laporan formal atau retorika politik semata," tandas Andreas.

Sebelumnya, Presiden Prabowo siap melantik sekaligus mengumumkan kelengkapan Komite Reformasi Polri.

Begitu disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Minggu (5/10/2025).

"Minggu depan. Iya akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden," katanya.

Baca Juga: Wamensesneg: Komite Reformasi Polri Bukan untuk Mengganti Kapolri, Tunggu Arahan Presiden!

Saat ditanyai apakah Komite Reformasi Polri yang akan diumumkan berjumlah sembilan orang, Prasetyo tidak memberikan jawaban gamblang.

Dia juga tidak memberikan bocoran terkait siapa saja nama-nama yang masuk dalam Komite Reformasi Polri.

"Loh kok sudah tahu, sudah dapat bocoran ya?" kata Prasetyo.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.