Kejagung Periksa Google Indonesia Terkait Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 11 saksi dalam penyidikan korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019 hingga 2022.
Pemeriksaan dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, Senin (6/10/2025).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, para saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang menjerat tersangka berinisial MUL.
Baca Juga: Hotman Paris Siap Buktikan Nadiem Makarim Tak Terima Uang Satu Sen Pun
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019 sampai dengan 2022 atas nama tersangka MUL," ujarnya, kepada wartawan.
Sebelas saksi yang diperiksa terdiri atas berbagai pihak, mulai dari pejabat kementerian, auditor hingga swasta yang terlibat dalam pelaksanaan program digitalisasi tersebut.
Baca Juga: KPK Berpeluang Tetapkan Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Google Cloud
Mereka yaitu:
1. PRA, Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia.
2. DS, ASN pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).
3. APU, Anggota Pokja Pemilihan Penyedia Katalog Elektronik LKPP tahun 2020.
4. SR, Kepala Divisi Imaging Solution PT Samafitro.
5. GH, Direktur PT Turbo Mitra Perkasa.
6. CI, Auditor Ahli Utama pada Inspektorat IB Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek tahun 2013–2024.
7. INRK, Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama, Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek tahun 2022–2024.
8. WJA, Plt. Direktur SMA pada Kementerian Riset dan Teknologi tahun 2022–2024.
9. MWD, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Setjen Kemendikbud tahun 2020.
10. TRI, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikbudristek tahun 2021.
11. HK, Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemendikbudristek tahun 2022.
Hingga kini, Kejagung masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









