Akurat

Kepemimpinan Rudy Heriyanto di Banten: Menjembatani Idealisme dan Realitas

Herry Supriyatna | 30 September 2025, 12:45 WIB
Kepemimpinan Rudy Heriyanto di Banten: Menjembatani Idealisme dan Realitas

AKURAT.CO Sejumlah praktisi hukum, aktivis HAM, hingga akademisi ikut dalam dialog publik yang membedah arah transformasi Polri.

Kritik tajam pun disampaikan, termasuk oleh Ketua PBHI Julius Ibrani yang menyoroti kehadiran “oknum berbadan kekar” yang kerap mengganggu jalannya aksi demonstrasi.

"Di lapangan, kami melihat berbagai macam oknum dengan badan kekar, rambut cepak dan segala macam yang mencoba berkali-kali menghalangi dan merusak proses demonstrasi kami dan kemudian menyebabkan kerusuhan,” kata Julius, dikutip pada Selasa (30/9/2025).

Di tengah sorotan publik yang kerap sinis terhadap polisi, muncul sosok Komjen Pol Rudy Heriyanto.

Tiga tahun kepemimpinannya di Polda Banten menjadi contoh konkret bagaimana idealisme bisa diuji dalam realitas lapangan.

Rudy datang dengan visi sederhana tapi mendasar: polisi harus dekat dengan masyarakat. Konsep community policingmemang bukan hal baru, sudah lama digaungkan dalam seminar dan pelatihan. Namun, di tangan Rudy, konsep itu bukan sekadar jargon.

Ia membangun mekanisme kunjungan rutin ke komunitas lokal, bukan sekadar pencitraan sesaat. Ada jadwal konsisten, tindak lanjut, dan ruang bagi masyarakat untuk memberi masukan.

Polisi tidak hanya hadir ketika masalah pecah, tetapi juga menanam relasi preventif sejak awal.

Baca Juga: NASA Siapkan Artemis, Misi Bersejarah Kembalinya Manusia ke Bulan

Pendekatannya humanis, tapi tidak naif. Rudy menyadari dialog tidak selalu cukup. Ada situasi yang butuh tindakan tegas. Keseimbangan inilah yang coba ia jaga: tegas tanpa brutal, humanis tanpa lemah.

Salah satu contohnya terlihat dalam penanganan tawuran antar kampung yang menahun. Cara konvensional, menangkap pelaku lalu memproses hukum, hanya memutus rantai sesaat, sementara akar masalah tetap hidup.

Rudy memilih jalan panjang: memfasilitasi dialog antar tokoh kampung, mengurai akar konflik, dan mencari solusi jangka panjang. Hasilnya? Tidak sempurna, tapi frekuensi tawuran menurun signifikan.

Namun, tidak semua pihak puas. Pengusaha industri kerap mengeluhkan lambannya respons atas pencurian dan tindak kriminal lain yang merugikan bisnis.

Sementara dari internal, ada kritik bahwa gaya kepemimpinan yang terlalu humanis bisa mengikis efek jera.

Rudy menanggapi kritik itu dengan konsistensi: tegas dan humanis bukanlah pertentangan, melainkan dua sisi yang bisa berjalan beriringan. Konteks menjadi kunci, kasus berat butuh penindakan keras, kasus ringan bisa diselesaikan dengan cara restoratif.

Data resmi menunjukkan angka kejahatan di Banten turun sekitar 12 persen selama masa jabatannya. Angka ini bisa diperdebatkan, apakah murni kebijakan Rudy atau karena faktor eksternal seperti pandemi.

Tetapi yang lebih terasa adalah perubahan persepsi: kepercayaan masyarakat terhadap polisi meningkat, warga tidak lagi segan untuk melapor atau meminta bantuan.

Baca Juga: Tren Visa Emas: Warga AS Kini Lirik Amerika Latin, Asia, dan Afrika untuk “Rencana B”

Rotasi jabatan membuat Rudy harus meninggalkan Banten pada Desember 2023 untuk bertugas di KKP.

Banyak yang menilai kepergiannya terlalu cepat, sebab programnya baru mulai menunjukkan hasil. Namun, begitulah dinamika birokrasi: timeline pejabat jarang sejalan dengan timeline perubahan di lapangan.

Warisan Rudy di Banten tidak spektakuler, tetapi solid. Tidak ada skandal besar, tidak ada kontroversi mencolok, justru muncul sejumlah inovasi yang memperlihatkan arah baru.

Pengalamannya menjadi catatan penting: bahwa transformasi kepolisian bukan mustahil, meski penuh keterbatasan.

Pertanyaannya kini, apakah pendekatan yang ia terapkan di tingkat provinsi bisa direplikasi di level nasional? Itu tantangan dengan dimensi berbeda.

Namun setidaknya, Rudy Heriyanto telah memberi bukti: kepemimpinan Polri bisa mengedepankan keseimbangan antara idealisme dan realitas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.