Bupati Manokwari Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi Dua Proyek

AKURAT.CO Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Bupati Manokwari, Hermus Indou, atas dugaan korupsi pada dua proyek pekerjaan di Kabupaten Manokwari ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan terhadap Bupati Manokwari tersebut disampaikan Koordinator Agpemaru, Putra, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
"Pada hari ini kami datang ke KPK ingin melaporkan Bupati Kabupaten Monokwari, yang pada hari ini kami melaporkan ada dua laporan," kata Putra.
Dia menjelaskan, laporan pertama terkait pelaksanaan pembangunan Gedung Wanita Manokwari pada Dinas PUPR Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2022-2024. Proyek tersebut terdiri dari sejumlah tahapan dengan total anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca Juga: KPK Tegaskan Kasus Korupsi Haji Bebas Intervensi Politik
Putra merinci, pembangunan Gedung Wanita Manokwari pada tahap satu tahun 2022 dengan kode paket 6262435 dilaksanakan oleh CV Pigundoni dengan nilai kontrak senilai Rp8.894.182.902,44.
Pengawasan pembangunan Gedung Wanita tahap satu tahun 2022 dengan kode paket 6649435 dilaksanakan oleh CV Amazing Papua Consultant dengan nilai HPS Rp199.987.100.
Pembangunan Gedung Wanita tahap dua tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp10.000.000.000.
Pengawasan teknis pembangunan Gedung Wanita tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp250.000.000.
Baca Juga: KPK Gandeng PPATK Telusuri Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji
Pengawasan pembangunan Gedung Wanita tahap tiga tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp140.000.000.
Pengawasan teknis pembangunan Gedung Wanita tahap dua lanjutan tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp199.900.000.
Pembangunan Gedung Wanita tahap dua lanjutan tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp5.993.217.000.
Pembangunan Gedung Wanita tahap tiga tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp10.000.000.000.
Baca Juga: Menyangkut Kepentingan Umat, KPK Jangan Berlarut-larut Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Pengawasan pembangunan Gedung Wanita tahap tiga tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp140.000.000.
Putra menyebut, pada tahun anggaran 2024, terdapat perencanaan ganda pada pekerjaan pembangunan dan pengawasan Gedung Wanita tahap tiga.
Pada pelaporan evaluasi dan monitoring LKPP, pejabat pembuat komitmen (PPK) tidak melaporkan kegiatan pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Sehingga menimbulkan adanya pemufakatan jahat dan pengaturan proyek pada kegiatan tersebut yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.
"Tapi, sampai hari ini, pelaksanannya masih belum 100 persen selesai. Jadi, yang kita lihat itu masih hanya fisik doang. Tapi sudah dilakukan, kita menduga sudah dilakukan pembayaran 100 persen. Jadi begitu, di situ dia kenapa bisa dilakukan pembayaran, tapi pembangunannya belum selesai. Nah di situ ya, itu yang pertama," jelas Putra.
Baca Juga: Bupati Sudewo Hemat Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Jalur Kereta
Laporan kedua terkait pekerjaan penanganan long segmen atau pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi di Jalan Perkebunan 3 Macuan pada tahun anggaran 2024.
"Bahwa pada tahun anggaran 2024 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manokwari mengadakan paket pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi di Jalan Perkebunan 3 Macuan pada tahun anggaran 2024 yang dikerjakan CV Cahaya Hazanah Abadi," kata Putra.
Menurutnya, paket tersebut dianggarkan dengan pagu senilai Rp5.493.436.800 yang diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
Namun, kata Putra, pada realisasi anggaran keuangan Kabupaten Manokwari, terdapat realisasi pekerjaan direalisasikan dengan nilai kontrak sebesar Rp53.933.755.000.
Baca Juga: KPK Bantah Diintervensi Istana Soal Kasus Korupsi Kuota Haji
Dia menduga adanya penggelembungan angka pada dokumen pencairan pada PUPR Kabupaten Manokwari sebesar Rp48.540.379.500. Penggelembungan angkat itu diduga atas perintah Bupati Manokwari.
"Jadi, kami itu menduga ada penggelembungan anggaran di situ. Jadi, ada penggelembungan dan ini sudah dilakukan juga pembayaran 100 persen. Dan ini biasanya itu mungkin ada kerja samalah, mungkin Kadis PU, Kadis PU dengan bupatinya tersebut," katanya.
Putra pun berharap agar KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut dari KPK, pihaknya akan menggelar aksi ke jalan untuk menuntut penuntasan kasus itu.
"Harapan kami KPK bisa cepat tanggap, turun langsung ke lokasi, dan memanggil pihak-pihak yang terlibat, termasuk Bupati Manokwari dan Kepala Dinas PU-nya," kata Putra.
Baca Juga: Abdullah Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji: Tak Boleh Ada yang Ditutupi
Sementara itu, KPK memastikan setiap laporan yang diterima dari masyarakat akan dilakukan verifikasi. Selanjutnya KPK akan melakukan telaah dan analisis untuk melihat subtansi laporan dimaksud.
"Namun kami pastikan, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor. Kemudian akan dilakukan telaah dan analisis, untuk melihat substansi materinya, apakah termasuk dalam dugaan tindak pidana korupsi serta menjadi kewenangan KPK atau tidak," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa mekanisme penanganan laporan pengaduan masyarakat bersifat rahasia.
"Namun demikian, pengaduan masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan atau tertutup. Sehingga dalam mekanismenya, kami tidak bisa memberikan konfirmasi atas penerimaan laporan (terhadap Bupati Manokwari) tersebut, termasuk identitas pelapor dan materi pelaporannya," jelasnya.
Baca Juga: KPK Telusuri LHKPN Wahyudin Moridu yang Bernilai Minus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









