Pungli Haji Seharga Motor Mewah, MAKI Ungkap Korupsi Rugikan Negara Rp691 Miliar
Eko Krisyanto | 16 Agustus 2025, 10:02 WIB

AKURAT.CO Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) baru-baru ini mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam alokasi kuota haji 2024.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyampaikan bahwa setiap calon jemaah haji diduga dikenakan biaya ilegal sebesar Rp75 juta. Pungli ini memanfaatkan lamanya antrean haji, yang bisa mencapai puluhan tahun untuk haji reguler.
Praktik korup ini tidak hanya merugikan para jemaah haji, tetapi juga melanggar aturan resmi pembagian kuota. Yaitu Pasal 64 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
MAKI memperkirakan total kerugian negara akibat pungli ini mencapai Rp691 miliar. Angka tersebut didapat dari perhitungan 9.222 kuota tambahan yang diduga dikenai pungutan, dengan asumsi setiap jemaah membayar Rp75 juta.
Tindakan ini diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang sengaja mengambil keuntungan dari antrean panjang calon jemaah haji.
Boyamin menyebutkan bahwa penambahan kuota hingga 10.000 atau 50% dari kuota tambahan ini dicurigai sebagai modus untuk melancarkan aksi pungli tersebut.
Kasus ini menyoroti perlunya pengawasan ketat dan transparansi dalam pengelolaan kuota haji agar tidak ada lagi calon jemaah yang menjadi korban.
Bayu Aji Pamungkas (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia







