Akurat

Meski Sudah Ditutup, Admin Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Harus Ditangkap

Rizky Dewantara | 17 Mei 2025, 22:42 WIB
Meski Sudah Ditutup, Admin Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Harus Ditangkap

AKURAT.CO Komisi Nasional (Komnas) Perempuan meminta aparat kepolisian, untuk mengusut tuntas kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah', yang belakangan sedang ramai dan meresahkan masyarakat.

Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, mengatakan meski akun Facebook telsh ditutup oleh Meta, namun admin dari grup tersebut tetap harus ditangkap.

"Walaupun grupnya sudah ditutup, bukan berarti enggak bisa dikejar ya, pasti bisa dikejar siapa adminnya, siapa yang mengelolanya. Saya kira aparat penegak hukum harus menindaklanjuti hal ini," kata Yuni di Jakarta, dikutip Antara, Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga: Polisi Imbau Masyarakat Setop Sebarkan Unggahan Grup Facebook 'Fantasi Sedarah'

Menurutnya, penyelesaian lewat jalur hukum harus dilakukan agar komunitas seperti grup hubungan sedarah itu tidak bermunculan lagi di media sosial.

Jika grup tersebut hanya ditutup dan tidak mendapatkan sanksi hukum, dikhawatirkan komunitas tersebut akan terus bermunculan karena merasa difasilitasi dengan mudah oleh media sosial.

Kondisi tersebut dapat membahayakan keselamatan anak-anak, terutama anak perempuan yang dinilai paling rentan mengalami kekerasan seksual.

Tidak hanya itu, Komnas Perempuan juga meminta pemerintah terlibat dalam membentuk ruang aman untuk perempuan, terutama anak perempuan di dalam keluarga. Sebab, lingkungan keluarga justru menjadi tempat yang paling sering terjadi pelecehan seksual, terutama anak perempuan.

Menurutnya, aktivitas-aktivitas seperti itu, yang memicu terbentuknya grup-grup aktivitas seksual, seperti komunitas inses tersebut.

"Keluarga sudah tidak boleh lagi jadi tempat untuk terjadinya kekerasan keluarga, sudah tidak boleh lagi menjadi tempat untuk langgengnya nilai-nilai yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan," tegasnya.

Dia juga berharap, masyarakat luas memiliki kesadaran penuh akan keselamatan perempuan dan anak dalam keluarga sehingga dua objek tersebut tidak melulu menjadi sasaran kekerasan seksual.

Baca Juga: Kementerian PPPA Koordinasi dengan Polri Tindak Tegas Grup Facrbook 'Fantasi Sedarah'

Diketahui, Polda Metro Jaya masih menyelidiki akun grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses, yang sedang ramai diperbincangkan di medsos.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Polisi Roberto Pasaribu menjelaskan, akun bernama 'Fantasi Sedarah' tersebut telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan. "Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.