Akurat

Kementerian PPPA Koordinasi dengan Polri Tindak Tegas Grup Facrbook 'Fantasi Sedarah'

Siti Nur Azzura | 17 Mei 2025, 14:51 WIB
Kementerian PPPA Koordinasi dengan Polri Tindak Tegas Grup Facrbook 'Fantasi Sedarah'

AKURAT.CO Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri, untuk dapat segera menindaklanjuti Grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah'.

Sekeretaris Kementerian PPPA, Titi Eko Rahayu, berharap laporan bisa segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber, agar dapat segera diselidiki pembuat, pengelola, dan anggota aktif grup tersebut.

"Jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang," kata Titi Eko Rahayu, dari keterangan yang diterima, Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga: Ahmad Sahroni Desak Polisi Bongkar Grup FB Fantasi Sedarah: Jangan Tunggu Fantasi Jadi Aksi Nyata
 
Keberadaan grup Facebook tersebut, telah memenuhi tindakan kriminal, berupa penyebaran konten bermuatan seksual, terutama yang melibatkan hubungan sedarah (inses) atau dugaan eksploitasi seksual.

Kasus ini dapat dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undnag No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
 
"Keberadaan grup semacam ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral sekaligus mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia. Fantasi seksual yang melibatkan inses bukan hanya tidak pantas, akan tetapi juga dapat merusak persepsi publik terhadap hubungan keluarga yang sehat," jelasnya.

Dia mendorong Facebook, sebagai platform digital, untuk tanggap merespons dengan cepat terhadap konten yang melakukan eksploitasi seksual konten-konten lain yang membahayakan perempuan dan anak.  
 
"Ada tanggung jawab etis dan hukum dari penyedia platform untuk menjaga ruang digital tetap aman dan bersih," ucapnya.
 
Dia mengingatkan, pentingnya edukasi yang menyeluruh tentang literasi digital dan seksualitas yang sehat. Peran keluarga sebagai tempat utama dalam membentuk karakter, nilai moral, serta kebiasaan sosial anak sejatinya tidak tergantikan oleh apapun termasuk oleh kemajuan teknologi digital.

Kementerian PPPA dengan menggandeng pihak lain seperti Lembaga Swadaya Masyarakat, Dinas PPPA di daerah dan para relawan, sering melakukan kampanye literasi digital bagi anak dan orang tua agar lebih bijak dan waspada dalam penggunaan media sosial.

Baca Juga: Pelaku di Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Harus Ditangkap dan Diadili

"Untuk itu, tidak henti-hentinya kami mendorong dan mengedukasi orang tua tentang pentingnya mendiskusikan aturan penggunaan internet dan mengenalkan anak pada cara melaporkan konten yang tidak sesuai," tegasnya.

Sebagai salah satu upaya untuk mencegah adanya kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak, ke depan Kemen PPPA akan mendorong pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI) berbasis isu perlindungan anak di tingkat desa/kelurahan.

RBI menjadi forum kolaboratif antara Keluarga, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan elemen masyarakat lainnya untuk mencegah serta menangani anak dengan perilaku menyimpang secara terpadu.
 
Kemen PPPA juga memiliki kanal pengaduan melalui layanan call center SAPA 129 dan WhatsApp 08111-129-129.

Masyarakat dapat langsung melaporkan ke SAPA129 apabila menemukan indikasi eksploitasi seksual, kekerasan terhadap anak perempuan dan anak serta aktivitas mencurigakan di ruang digital atau kanal pengaduan resmi lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.