Akurat

Investasi Bodong Rasa Giveaway! Dijanjikan Cuan 200 Persen, Malah Dapat Jam Tangan Palsu

Herry Supriyatna | 20 Maret 2025, 05:00 WIB
Investasi Bodong Rasa Giveaway! Dijanjikan Cuan 200 Persen, Malah Dapat Jam Tangan Palsu

AKURAT.CO Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat penipuan yang menggiurkan korban dengan janji keuntungan fantastis melalui investasi palsu di sektor mata uang kripto dan trading saham.

Para pelaku menawarkan keuntungan mulai dari 30 persen hingga 200 persen untuk menarik minat korban.

"Korban dijanjikan akan memperoleh keuntungan atau bonus mulai dari 30 persen hingga 200 persen setelah mereka bergabung dalam bisnis trading saham dan kripto ini," ungkap Dirtpidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, Rabu (19/3/2025).

Tak cukup dengan janji keuntungan besar, sindikat ini juga merayu korban dengan hadiah-hadiah eksklusif, seperti jam tangan mewah dan tablet, bagi mereka yang berinvestasi dalam jumlah besar.

Baca Juga: Sudah Terealisasi! Lebih dari 130 Ribu Rumah Subsidi Terbangun

Strategi ini digunakan untuk memberi kesan seolah-olah investasi tersebut profesional dan menguntungkan.

"Para korban yang bergabung diarahkan untuk membuat akun di tiga platform yang disiapkan pelaku. Platform ini dapat diakses melalui situs web maupun aplikasi berbasis Android," jelas Himawan.

Lebih lanjut, Himawan menegaskan, pemberian hadiah tersebut merupakan trik untuk membangun kepercayaan korban.

"Untuk menarik lebih banyak korban, pelaku memberikan hadiah berupa jam tangan dan tablet kepada mereka yang telah berinvestasi dalam jumlah yang melebihi target atau milestone tertentu," tambahnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menawarkan keuntungan tidak masuk akal.

Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan penipuan ini dan mengidentifikasi seluruh pelaku yang terlibat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf
Herry Supriyatna