Menkum: Kasus Penembakan Polisi di Lampung Akan Ditangani Bijak

AKURAT.CO Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memastikan, kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, oleh anggota TNI akan ditangani dengan bijak dan sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum.
“Prinsipnya pasti akan ditangani ya,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Selasa (19/3/2025).
Ia menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah, TNI, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Nanti akan dikoordinasikan dengan semua pihak terkait di pemerintah ya, dengan TNI, dengan Kapolri. Semuanya akan ditangani secara baik dan bijak sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum,” tegasnya.
Insiden penembakan ini terjadi ketika tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung, melakukan penggerebekan terhadap kegiatan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.
Baca Juga: Ahn Hyo Seop Diincar Bintangi Drama Komedi Romantis Baru Sold Out Again Today Too
Ketiga korban yang tewas adalah:
1. Iptu Lusiyanto - Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan.
2. Bripka Petrus - Anggota Polres Way Kanan.
3. Bripda Ghalib - Anggota Polres Way Kanan.
Ketiga korban ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.
Pihak TNI telah menangkap oknum TNI yang diduga terlibat dalam penembakan tersebut. Namun, hingga saat ini identitas pelaku belum diungkap oleh pihak berwenang.
Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan aparat dari dua institusi berbeda, yaitu Polri dan TNI.
Pemerintah menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan adil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










