Akurat

Ahok Jalani Pemeriksaan di Kejagung Hari Ini Terkait Kasus Korupsi Pertamina

Yusuf | 13 Maret 2025, 10:50 WIB
Ahok Jalani Pemeriksaan di Kejagung Hari Ini Terkait Kasus Korupsi Pertamina

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Basuki Tjahaja Purnama, atau yang akrab disapa Ahok, terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah. Ahok akan diperiksa sebagai saksi hari ini, Kamis (13/3/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Gedung Kejagung. "Iya, sesuai jadwal rencananya besok (hari ini) pukul 10.00 WIB," ujar Harli, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga: Ahok Diperiksa Kejaksaan Agung Selaku Eks Komut Pertamina, Bawa Data Rapat yang Siap Diserahkan ke Penyidik

Ahok akan memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris Utama PT Pertamina. Ini merupakan pertama kalinya Ahok dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam kasus yang sedang diselidiki oleh Kejagung.

"Rencananya begitu, sesuai jadwal Kamis pukul 10.00 WIB," tambah Harli.

Ahok telah memastikan kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut. "Ya hadir," kata Ahok.

Kasus yang sedang diusut oleh Kejagung berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama, yang terjadi pada periode 2018-2023.

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yang terdiri dari enam petinggi sub-holding PT Pertamina dan tiga orang dari pihak swasta. Berikut adalah daftar lengkap para tersangka:

1. Riva Siahaan (RS) - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) - Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

3. Yoki Firnandi (YF) - Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

4. Agus Purwono (AP) - VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

5. Maya Kusmaya (MK) - Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

6.  Edward Corne (EC) - VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) - Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

8. Dimas Werhaspati (DW) - Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.

9.  Gading Ramadhan Joedo (GRJ) - Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Baca Juga: Hotman Paris: Ahok Bisa Dituntut karena Lalai dalam Pengawasan sebagai Komisaris Pertamina

Kejagung menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan profesional untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.

Pemeriksaan terhadap Ahok diharapkan dapat memberikan informasi tambahan yang memperjelas rangkaian peristiwa dalam kasus korupsi tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf
R