Percaya Kejagung, DPR Enggak Perlu Bikin Pansus Skandal Korupsi Pertamina Patra Niaga

AKURAT.CO Komisi XII DPR memutuskan untuk tidak membentuk panitia khusus (pansus) terkait penanganan skandal korupsi Pertamina Patra Niaga.
Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, mengatakan, pihaknya percaya dengan kinerja Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus tata kelola minyak mentah tersebut.
"Tidak ada wacana pansus, kami percaya profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak masuk di ranah hukum, hukum silakan ditegakkan setegak-tegaknya," ujarnya, kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Adapun, Kejagung tengah mengusut korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.
Baca Juga: Jaksa Agung: Pelaku Korupsi Pertamina Patra Niaga Bisa Dihukum Mati
Terbaru, Jaksa Agung menyatakan tengah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung jumlah kerugian negara akibat skandal korupsi Pertamina Patra Niaga.
Bambang menyatakan mendukung penuh penegakan hukum oleh Kejagung dalam skandal korupsi Pertamina Patra Niaga. Dia memastikan bahwa kasus ini tidak akan ditarik ke ranah politik.
"Kami mendukung dan kami menyerahkan kepada jaksa dan BPK," katanya.
"Biarkan penegak hukum bekerja mengusut sampai tuntas. Jangan ada campur tangan politik di sini," Bambang menambahkan.
Baca Juga: Korupsi Pertamina Patra Niaga, Ahok Pernah Ancam Pecat Riva Siahaan
Selain itu, Komisi XII mendukung Pertamina untuk menjadi lebih baik dalam hal pelayanan masyarakat.
Bambang menyebut oknum nakal memang harus ditangkap, namun Pertamina juga perlu diselamatkan.
"Kami mendukung penegakan hukum dan mendukung agar Pertamina menjadi lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. Jangan karena perbuatan oknum-oknum, Pertamina yang aset bangsa ini malah jadi rusak. Tangkap oknumnya tapi kita selamatkan dan perbaiki Pertamina, agar bisa melayani masyarakat lebih baik lagi," jelasnya.
Diketahui, saat ini ada sembilan tersangka dalam skandal korupsi Pertamina Patra Niaga.
Baca Juga: Bertambah Dua, Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Jadi 9 Orang
Enam di antaranya petinggi subholding Pertamina dan tiga lainnya dari pihak swasta. Mereka yakni:
1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
3. Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
4. Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International.
5. Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa.
6. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim.
7. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.
8. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
9. Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









