Akurat

Mega Skandal Korupsi Minyak Mentah di Pertamina, DPR Desak Pembenahan Total Perusahaan

Paskalis Rubedanto | 27 Februari 2025, 10:10 WIB
Mega Skandal Korupsi Minyak Mentah di Pertamina, DPR Desak Pembenahan Total Perusahaan

AKURAT.CO Mega skandal korupsi dalam tata kelola minyak mentah di tubuh Pertamina harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh setelah perusahaan tersebut masuk dalam super holding BPI Danantara.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim, menegaskan, pengungkapan kasus ini oleh Kejaksaan Agung merupakan langkah besar dalam pemberantasan korupsi.

Ia mendorong agar skandal ini menjadi titik balik bagi Pertamina untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan internal.

“Kami mengapresiasi Kejaksaan Agung yang berhasil membongkar praktik korupsi berskala besar ini. Kasus ini telah berlangsung secara terstruktur dan masif selama beberapa tahun. Ini harus menjadi momentum bagi Pertamina untuk berbenah, terutama karena perusahaan ini merupakan aset unggulan dari Danantara,” ujar Rivqy, dikutip Kamis (27/2/2025).

Baca Juga: Bertambah Dua, Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Jadi 9 Orang

Rivqy menyoroti, kasus ini berakar dari mentalitas koruptif para pelaku serta lemahnya sistem pengawasan. Ia menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Dugaan korupsi ini kemungkinan besar sudah berlangsung sejak 2018 hingga 2023,” katanya.

Komisi VI DPR RI berencana memanggil PT Pertamina (Persero) bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memberikan klarifikasi mengenai kasus ini.

Menurut Rivqy, perlu ada kejelasan mengenai langkah-langkah pembenahan di tubuh Pertamina agar skandal serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

“Harus ada reformasi menyeluruh agar Pertamina benar-benar menjadi perusahaan unggulan, mengingat perannya sangat strategis dalam manajemen energi nasional,” tegasnya.

Ia juga menekankan, penyelesaian kasus ini harus segera dilakukan untuk mencegah dampak lebih luas terhadap kinerja perusahaan serta pendapatan negara.

Transparansi dalam tata kelola perusahaan dan pengawasan ketat dari hulu ke hilir menjadi kunci dalam mencegah praktik manipulasi data di masa depan.

“Kasus ini menjadi sorotan serius karena besarnya kerugian negara dan dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap Pertamina. Langkah-langkah pencegahan dan pembenahan yang komprehensif sangat dibutuhkan agar integritas perusahaan bisa dipulihkan,” tambah Rivqy.

Baca Juga: Korupsi Pertamina Patra Niaga: Ini Hukum Oplos BBM Pertalite Jadi Pertamax Perspektif Islam

Selain menyoroti kasus korupsi, Rivqy juga menekankan pentingnya meluruskan isu perbedaan kadar RON (Research Octane Number) antara Pertalite dan Pertamax.

“Publik marah karena ada informasi bahwa Pertamax yang mereka beli ternyata hanya memiliki RON 90, setara dengan Pertalite. Mereka merasa tertipu dan ini bisa menggerus kepercayaan masyarakat terhadap SPBU Pertamina. Isu ini harus diluruskan dengan bukti valid agar tidak terjadi disinformasi,” ujarnya.

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), termasuk subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam periode 2018–2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup.

“Berdasarkan perkembangan penyidikan, Tim Penyidik menyimpulkan bahwa telah terjadi serangkaian tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara dengan alat bukti yang cukup,” ujar Harli dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga: Tegaskan SOKSI Sejalan dengan Partai Golkar, Ahmadi Nur Supit Isyaratkan Regenerasi di Munas 2025

Berikut adalah daftar tujuh tersangka dalam skandal ini:

1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. Yongki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
4. Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR)** – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
6. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Skandal ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Pertamina, dengan dampak signifikan terhadap kepercayaan publik serta stabilitas industri energi nasional.

DPR RI mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh, serta menekankan pentingnya reformasi dalam tata kelola perusahaan guna mencegah praktik korupsi di masa mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.