Akurat

KPK Siap Jerat Waskita Karya Tersangka Korporasi Terkait Korupsi Shelter Tsunami

Wahyu SK | 19 Februari 2025, 22:18 WIB
KPK Siap Jerat Waskita Karya Tersangka Korporasi Terkait Korupsi Shelter Tsunami
 

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bakal menjerat PT Waskita Karya (Persero) sebagai tersangka korporasi, dalam dugaan korupsi proyek pembangunan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat.

KPK hingga saat ini terus mengumpulkan bukti-bukti penguat demi menjerat kontraktor pelat merah tersebut.
 
"Kita juga sedang dalami terkait masalah. Apakah akan dikorporasikan (tersangka korporasi) ya, dan lain-lain masih kita dalami selama ini," ujar Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
 
 
Sebelumnyam KPK mengungkap kasus korupsi pada proyek pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Provinsi NTB tahun 2014, yang dikerjakan PT Waskita Karya.
 
Kerjaan Waskita itu hancur pada medio Juli 2018 saat NTB diterpa gempa bumi berkekuatan 6,4 SR di kedalaman 13 kilometer dan berada di darat, 47 kilometer arah timur laut Kota Mataram.
 
Korupsi ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp18,48 miliar.
 
 
Proyek ini dimenangkan PT Waskita Karya dengan nilai penawaran Rp19,6 miliar.
 
Berdasarkan hasil penilaian fisik tim ahli Institut Teknologi Bandung (ITB) atas bangunan TES NTB, didapatkan temuan yakni pembangunan TES belum memenuhi tujuan perencanaan yang telah ditetapkan.
 
Yaitu terwujudnya bangunan TES yang dapat memberikan perlindungan terhadap tsunami harus diwujudkan pada 2013-2014 guna menyelamatkan masyarakat dari bahaya tsunami karena adanya kegagalan bangunan.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK