Akurat

Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD Dilaporkan ke KPK, 95 Senator Disebut Kecipratan Uang Haram

Oktaviani | 19 Februari 2025, 11:13 WIB
Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD Dilaporkan ke KPK, 95 Senator Disebut Kecipratan Uang Haram

AKURAT.CO Mantan staf di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fithrat Irfan, melaporkan dugaan suap terkait pemilihan Ketua DPD RI periode 2024-2029 ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Laporan dilayangkan pada Selasa (18/2/2025). Irfan melaporkan dugaan 95 senator atau anggota DPD yang menerima aliran uang suap.

Dalam laporannya, Irfan menyebut senator asal Sulawesi Tengah berinisial RAA yang disebut sebagai mantan bosnya turut menerima suap pemilihan Ketua DPD.

Tak hanya pemilihan Ketua DPD, ia menyebut pemilihan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD juga diwarnai praktik suap.

Baca Juga: Ketua DPD Apresiasi Kebijakan Efisiensi Anggaran dan Belanja Pemerintah

"Saya melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah inisial RAA. Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya," jelas Irfan.

Irfan membeberkan, seorang anggota DPD diduga mendapat USD13.000.

Uang sebesar USD5.000 untuk memberikan suara pada pemilihan Ketua DPD, sementara USD8.000 lainnya untuk pemilihan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.

"Untuk Ketua DPD RI itu ada nominal USD5.000 per orang dan untuk Wakil Ketua MPR itu ada USD8.000. Jadi, ada USD13.000 total yang diterima (mantan) bos saya," kata Irfan.

Adapun modusnya, menurut Irfan, pemberian uang suap yang dilakukan secara door to door ke tiap anggota DPD, disetorkan ke rekening bank.

Baca Juga: Pengamat: Penambahan Reses DPD RI Cerminkan Kurangnya Sense of Crisis

"Saya berempat semuanya, saya, Saudara RAA bos saya, ada dua perwakilan yang dititipkan dari Ketua DPD yang terpilih ini. Nah, itu diposisikan sebagai bodyguard. Satu bodyguard, satu driver untuk mengawal uang ini biar enggak bisa tertangkap OTT di jalan. Jadi, uang itu ditukarkan dengan suara hak mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Irfan, Azis Yanuar, sempat memperlihatkan tanda bukti penerimaan laporan masyarakat.

Azis menyatakan telah memberikan bukti-bukti tambahan kepada KPK untuk mengusut kasus dugaan suap ini.

Bahkan, katanya, terdapat rekaman suara antara Irfan dengan petinggi partai.

"Buktinya tadi ada rekaman pembicaraan antara Pak Irfan dengan seorang petinggi partai. Jadi di sini bukan hanya terkait DPD, ternyata ada juga petinggi partai yang diduga terlibat. Rekaman suara," katanya.

Baca Juga: Istana Tolak Mentah-mentah Usulan DPD Pakai Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK