Akurat Logo

Ketua DPD Apresiasi Kebijakan Efisiensi Anggaran dan Belanja Pemerintah

Paskalis Rubedanto | 31 Januari 2025, 10:00 WIB
Ketua DPD Apresiasi Kebijakan Efisiensi Anggaran dan Belanja Pemerintah

AKURAT.CO Langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan efesiensi anggaran belanja dalam sistem pemerintahan mendapat apresiasi luas.

Menurut Ketua DPD, Sultan B. Najamuddin, efisiensi yang tepat akan menghasilkan cukup anggaran untuk dibelanjakan pada program-program prioritas.

Efisiensi adalah budaya yang harus dimulai dalam pemerintahan untuk mencegah kebocoran anggaran pemerintah pusat dan daerah.

"Kami mengapresiasi dan mendukung penuh upaya presiden dalam mewujudkan efektivitas alokasi dan belanja pemerintah. Presiden memiliki pemahaman dan perhatian serius untuk memastikan penggunaan anggaran dapat tepat sasaran pada program prioritas pemerintah," jelasnya, melalui keterangan resmi, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Dijalankan, Bansos Tetap Aman

Sultan mengakui kebijakan efisiensi anggaran tersebut menjadi hal cukup menentukan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo yang mencapai 81 persen pada 100 pertamanya.

Mungkin untuk pertama kali dalam sejarah seorang kepala pemerintahan RI melakukan terobosan yang sangat berani seperti ini.

"Kami berharap kepada semua kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti kebijakan efisiensi Presiden Prabowo itu. Penghematan yang dilakukan akan menentukan kualitas penyelenggaraan program strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis," katanya.

Meski demikian, Sultan meminta agar kebijakan efisiensi anggaran tidak menyebabkan performa birokrasi dalam pelayanan publik kepada masyarakat terganggu.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siapkan Instruksi Gubernur Tindak Lanjuti Efisiensi Anggaran

Oleh karena itu, efisiensi yang tepat perlu diikuti dengan pendekatan inovasi dalam aktivitas pemerintahan.

"Efisiensi biasanya indentik dengan inovasi. Jangan sampai efisiensi anggaran justru mengurangi kualitas pelayanan publik dan merugikan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memerintahkan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja.

Menurut Menkeu, hal ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025.

Baca Juga: Pemerintah Perlu Pangkas Belanja Birokrasi untuk Efisiensi Anggaran

Lewat Inpres itu, Presiden Prabowo meminta kementerian/lembaga untuk mengefisienkan anggaran hingga Rp256,1 triliun.

Berdasarkan hal itu, Menkeu menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 hingga 90 persen.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.