KPK Periksa Satori dan Istrinya Terkait Korupsi Dana CSR BI

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility di Bank Indonesia (CSR BI).
Sejalan dengan itu, penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Satori, Anggota DPR RI, Selasa (18/2/2025).
Selain politikus Partai Nasdem, Satori, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rusmini yang merupakan Kuwu atau Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Rusmini sendiri disebut-sebut adalah istri dari Satori.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa mengatakan, pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan di Gedung KPK.
Baca Juga: Kasus CSR BI, KPK Periksa Tenaga Ahli Mantan Anggota Komisi XI DPR
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar jubir berlatar belakang penyidik itu.
Diketahui, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024.
Kasus ini diduga melibatkan anggota Komisi Xl DPR periode 2019–2024.
Kemudian pada 19 Desember 2024 penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
KPK melakukan penyitaan berupa dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.
Baca Juga: KPK Panggil Pejabat OJK hingga Tenaga Ahli Heri Gunawan Terkait Korupsi CSR BI
Selanjutnya, penyidik KPK menemukan dugaan penyelewengan dana CSR BI oleh Anggota Komisi XI DPR Fraksi Nasdem, Satori.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, dugaan penyelewengan itu ditemukan di Cirebon.
Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR RI Pemilu 2024. Satori turut menerima aliran dana CSR BI.
"Sementara, yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah, ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," kata Asep pada Rabu (22/1/2025).
Tim penyidik lembaga antirasuah juga telah melakukan giat paksa berupa penggeledahan di Cirebon.
Baca Juga: Skandal CSR BI, KPK Panggil Staf Administrasi Komisi XI DPR hingga Kades di Cirebon
Adapun, lokasi yang digeledah yakni rumah milik Satori dan beberapa tempat lainnya.
Asep mengatakan, dari lokasi di Cirebon, penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen.
"Jadi, beberapa waktu lalu, selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," ujarnya.
Selain rumah Satori, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan rumah milik Anggota DPR, Heri Gunawan (HG).
Kegiatan paksa itu dilakukan penyidik terkait dugaan korupsi dana CSR BI.
Baca Juga: Modus Penyelewengan Dana CSR BI, Dikirim ke Yayasan Tapi Kembali ke Kantong Pribadi
Penggeledahan dilakukan pada 5 Februari 2025 di daerah Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Kota Tangsel, milik saudara HG. Kegiatan berlangsung dari pukul 21 sampai dengan keesokan harinya pukul 01.30 dini hari," ujar Jubir KPK.
Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.
"Penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," kata Jubir KPK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









