KPK Panggil Pejabat OJK hingga Tenaga Ahli Heri Gunawan Terkait Korupsi CSR BI

AKURAT.CO Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).
Sejalan dengan itu, penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap empat pihak.
Adapun, empat pihak yang dipanggil yakni Dhira Krisna Jayanegara selaku Analis Junior Hubungan Kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020 sampai sekarang; Ferial Ahmad Alhoreibi, Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK.
Kemudian, Mohammad Jufrin, Anggota Badan Supervisi OJK; Helen Manik, Tenaga Ahli Anggota DPR, Heri Gunawan, periode 2019-2024.
Baca Juga: Skandal CSR BI, KPK Panggil Staf Administrasi Komisi XI DPR hingga Kades di Cirebon
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan rumah milik anggota DPR, Heri Gunawan (HG).
Kegiatan paksa itu dilakukan penyidik terkait kasus dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia (BI).
Tessa mengatakan, penggeledahan dilakukan pada 5 Februari 2025. Adapun lokasinya yakni di daerah Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Baca Juga: UMKM Harus Jadi Mitra Industri, Bukan Sekadar CSR
"Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Kota Tangsel, milik saudara HG. Kegiatan berlangsung dari pukul 21.00 sampai dengan Keesokan harinya pukul 01.30 dini hari," jelasnya, kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Juru bicara berlatar belakang penyidik itu mengatakan, dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.
"Penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," kata Tessa.
Penggeledahan juga dilakukan tim penyidik KPK di Cirebon. Itu dilakukan di rumah anggota Komisi XI DPR Fraksi Nasdem, Satori, dan beberapa tempat lain di Cirebon.
Baca Juga: Manfaatkan Saja Dana CSR untuk Biayai Program Makan Bergizi Gratis
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, dugaan penyelewengan itu ditemukan di Cirebon, Jawa Barat.
Diketahui, wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.
Satori turut menerima dana CSR dari BI.
"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," kata Asep pada Rabu (22/1/2025).
Asep mengatakan, dari lokasi di Cirebon itu penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen.
Baca Juga: Modus Penyelewengan Dana CSR BI, Dikirim ke Yayasan Tapi Kembali ke Kantong Pribadi
"Jadi, beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," ujarnya.
Diketahui, KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR BI. KPK menyatakan dana CSR BI diduga dialirkan kepada yayasan, yang kemudian dinikmati oleh pihak-pihak tertentu.
Atas hal tersebut, KPK sedang mendalami sejumlah yayasan yang terafiliasi dengan dua anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi Nasdem.
"Jadi, ketika misalkan ada beberapa orang yang menerima CSR itu, mekanismenya melalui yayasan. Jadi nanti yayasan dulu, baru nanti pada orang tersebut, seperti itu," jelas Asep.
Pendalaman itu juga dilakukan untuk mengetahui mekanisme pemilihan yayasan penerima CSR hingga aliran dana CSR.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Dua Pejabat BI Diperiksa
Menurut Asep, afiliasi itu tidak hanya berbentuk kepemilikan yayasan penerima CSR, tapi juga melalui pemberian rekomendasi yayasan penerima CSR.
"Misalkan saya punya yayasan nih, saya sendiri punya yayasan, udah ke yayasan C aja. Nah itu tapi kan sama-sama tetap ke yayasan, artinya CSR itu sama-sama tetap ke yayasan. Tapi kalau untuk yayasan itu adalah afiliasinya ke saya, atau saya misalkan hanya menunjuk saja, itu yang sedang kita dalami," kata Asep.
KPK sebelumnya memeriksa dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024 yakni Heri Gunawan dan Satori, terkait dugaan korupsi dana CSR BI, Jumat (27/12/2024).
Seusai diperiksa, Satori mengakui menggunakan dana CSR BI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil).
Satori juga mengungkapkan bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR turut menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di dapil mereka.
"Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita saja," kata anak buah Surya Paloh tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








