Akurat

KPK Dukung Sayembara Penangkapan Harun Masiku Berhadiah Rp8 Miliar

Oktaviani | 28 November 2024, 11:39 WIB
KPK Dukung Sayembara Penangkapan Harun Masiku Berhadiah Rp8 Miliar

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi niat Menteri Perumahan dan Permukiman, Maruarar Sirait, yang membuat sayembara dengan hadiah Rp8 miliar bagi yang berhasil menangkap buronan kasus suap Harun Masiku.

"Kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh Pak Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia, untuk membantu melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku. Melalui sayembara dengan memberi hadiah Rp8 miliar," jelas Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).

Menurut Johanis, pihaknya sampai saat ini masih berupaya menangkap Harun Masiku.

Baca Juga: Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Ketua DPW PSI Kalbar Alexius Akim

KPK pun terbuka jika ada yang mau membantu mencari buronan tersebut.

"Sikap beliau (Maruarar) tentunya layak atau patut menjadi menjadi contoh. Dan beliau patut diberi penghargaan atas sikap beliau untuk melakukan hal yang sungguh sangat luar biasa baik," ujarnya.

Johanis mengatakan, sayembara dari Maruarar Sirait bukanlah sebuah kesalahan.

Justru KPK berterima kasih jika ada pihak yang mau memberikan apresiasi kepada siapa pun yang berhasil menangkap Harun Masiku.

"Hanya beliau (Maruarar) yang mau mengorbankan hartanya, agar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum," katanya.

Baca Juga: KPK Kembali Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Soal Harun Masiku

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menyita mobil Harun Masiku yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta.

Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024 lalu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK