Akurat

Status Tersangka Tom Lembong Diputuskan Hari Ini

Mukodah | 26 November 2024, 10:02 WIB
Status Tersangka Tom Lembong Diputuskan Hari Ini

AKURAT.CO Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

PN Jaksel akan memutuskan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung.

"Selasa, 26 November 2024; 14.00 WIB: pembacaan putusan," tulis keterangan yang disiarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel.

Pihak Tom Lembong berharap Majelis Hakim PN Jaksel menjatuhkan putusan yang sesuai. Yakni, menetapkan satus tersangka tidak sah.

Baca Juga: Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Gula Prematur

"Sidang rencananya pukul 14 WIB hari ini," kata pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.

Pihak Tom Lembong juga memohon kepada Majelis Hakim memerintahkan Kejagung untuk menghentikan penyidikan kasus.
Kemudian, memerintahkan Kejagung untuk mengembalikan harkat dan martabat Tom Lembong.

"Memerintahkan kepada termohon untuk melakukan rehabilitasi dan mengembalikan kedudukan hukum pemohon sesuai dengan harkat dan martabat pemohon," jelasnya.

Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi terkait importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

Baca Juga: Dukungan untuk Tom Lembong Terus Mengalir

Kasus ini disebut merugikan negara hingga mencapai Rp400 miliar.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka di kasus yang sama.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK