KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Anwar Sadad Terkait Kasus Suap Dana Hibah Jatim

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal kembali melayangkan panggilan terhadap Anggota DPR RI, Anwar Sadad (AS), dalam kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.
Anwar Sadad, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur itu, telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia sebelumnya mangkir dari langgilan penyidik lembaga antirasuah, pada 22 Oktober 2024.
"Nanti kita akan panggil pada waktunya ya," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).
Baca Juga: Paman Birin Kembali Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik KPK Jumat Ini
Disampaikan Tessa, jika penyidik KPK sudah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap AS, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka dalam kasus ini, makan akan disampaikan kepada publik.
"Nanti kalau penyidik sudah menyiapkan jadwalnya untuk saudara AS (Anwar Sadad) ini hadir, baik di perkara bersangkutan sendiri maupun sebagai saksi di sprindik-sprindik yang lain. Kita akan sampaikan ke teman-teman," kata Tessa.
Dalam perkara dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.
Penetapan 21 tersangka itu, merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak. Mereka semua telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan.
Dalam kasus ini, penyidik telah menggeledah sejumlah kantor di Pemprov Jawa Timur beberapa waktu lalu. Hasilnya, telah disita dokumen hingga barang elektronik terkait dugaan kasus suap dana hibah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







